Jumat, Maret 31, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Bisnis

5C, Kunci Bank Terlepas dari Kredit Macet

by
13 Desember 2012 | 23:32
in Bisnis, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Diusulkan, Pemutihan Kredit Macet Usaha Mikro di Bawah Rp 10 Juta

Sektor Bukan MKM Memberikan Kontribusi Kredit Macet Rp 6,918 Triliun

Angka Kredit Macet Bank Umum di Eks Karesidenan Surakarta Menurun

Solo —  Perbankan dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan sudah barang tentu perlu menerapkan prinsip kehati-hatian. Oleh sebab itu, salah satu hal pokok yang wajib dipahami pihak bank adalah penerapan 5C dalam penilaian calon penerima kredit, guna menekan besarnya angka kredit bermasalah.
Adapun 5C yang dimaksud, yakni character, capacity, collateral, condition of economy dan capital. Seluruhnya berkaitan dengan kelayakan calon penerima kredit mendapatkan pinjaman.
Sebagai ujung tombak bank, tim appraisal atau account officer (AO) bank, menurut Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Suryono, wajib membekali diri dengan kelima unsur tersebut. Dengan begitu harapannya bisa menaksir jaminan dengan tepat.
“Menaksir ini merupakan salah satu yang utama. Kalau taksirannya terlalu tinggi yang dirugikan bank, sementara kalau taksirannya terlalu rendah nasabah yang dirugikan,” ungkapnya kepada wartawan, di sela-sela acara Pelatihan Analisis Kredit untuk BPR/BPRS, di kantor bank setempat, Kamis (13/12).
Meski begitu, besarnya nonperforming loan (NPL) alias kredit bermasalah bukan semata-mata disebabkan kesalahan dalam menaksir. Namun juga banyak dipengaruhi kekurangpahaman tim appraisal atau AO atas penerapan 5C tersebut.
Oleh sebab itu, mereka dituntut memiliki kepekaan dalam menangkap karakter calon penerima kredit. Termasuk kondisi ekonomi dan kemampuan mengangsur cicilan.
Hal ini dirasa cukup penting, mengingat hingga kini masih banyak AO yang kurang tepat dalam menaksir. Akibatnya, calon penerima kredit yang seharusnya tak layak, pada akhirnya mendapatkan persetujuan atas pinjaman.

Tags: Kredit Macetsuryono

Previous Post

Penyidik Gelar 100 Adegan Reka Ulang Tambahan

Next Post

Pengadilan Tak Tegas Mengeksekusi, Pemilik Rumah yang Sah Kecewa

Berita Terkait

Subsidi Gaji Bagi Guru Non PNS Kemenag Segera Cair

Diusulkan, Pemutihan Kredit Macet Usaha Mikro di Bawah Rp 10 Juta

15 Oktober 2021
Angka Kredit Macet Bank Umum di Eks Karesidenan Surakarta Menurun

Sektor Bukan MKM Memberikan Kontribusi Kredit Macet Rp 6,918 Triliun

27 Desember 2020

Angka Kredit Macet Bank Umum di Eks Karesidenan Surakarta Menurun

27 Desember 2020

Ekonomi Lesu, Kredit Macet Bank Umum Meningkat

11 Oktober 2019

Agustus, Kredit Macet Perbankan di Soloraya Terkendali

30 Oktober 2018

Riset Soal Padi Organik, Suryono Raih Gelar Doktor

22 Desember 2016
Next Post
BMKG Manfaatkan Magnet Bumi untuk Prediksi Terjadinya Gempa

Pengadilan Tak Tegas Mengeksekusi, Pemilik Rumah yang Sah Kecewa

Terkini

Oppo Pad 2 Dirilis, Ini Fitur dan Spesifikasinya

Oppo Pad 2 Muncul di Situs SIRIM, Pertanda Segera Rilis Secara Global

31 Maret 2023
Wamenkumham Sosialisasikan KUHP Baru

Wamenkumham Sosialisasikan KUHP Baru

31 Maret 2023
Pemkab Klaten Siapkan Delapan Armada Mudik Gratis Bagi Warga Perantau di Jabodetabek

Pemkab Klaten Siapkan Delapan Armada Mudik Gratis Bagi Warga Perantau di Jabodetabek

31 Maret 2023
Redmi Rilis Redmi Buds 4  Edisi Harry Potter

Redmi Rilis Redmi Buds 4 Edisi Harry Potter

31 Maret 2023
Waspadai Peredaran Daging Glonggongan di Wilayah Solo dan Sekitar

Waspadai Peredaran Daging Glonggongan di Wilayah Solo dan Sekitar

31 Maret 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved