Jumat, Februari 3, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Angsuran Mantan Anggota Dewan Tersendat

by
3 Januari 2013 | 20:20
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Dana Miliaran Hasil Objek Wisata Telaga Madirda dan Air Terjun Jumog Harus Diaudit

Hakordia 2022, Sinergi Bersama Wujudkan Sragen Bersih dari Korupsi

Ganjar Tantang Kepala Desa Untuk Mewujudkan Desa Antikorupsi

Solo — Kasus dugaan korupsi APBD Perubahan tahun 2003 lalu mengalami kebuntuan. Sedikitnya 19 mantan anggota DPRD Solo yang terbelit kasus tersebut tidak sanggup memenuhi kewajiban mengembalikan uang negara, karena kondisi ekonomi mereka lemah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Ricardo Sitinjak kepada wartawan menjelaskan, upaya penagihan telah dilaksanakan dan berjalan. Namun, Kejari menemui kendala dalam  penagihan tersebut. “Kendala yang kami hadapi yakni mereka sudah tidak mempunyai harta apa-apa lagi. Kalau harta tak punya terus yang dipakai untuk melunasi kewajiban mereka apa? Dipaksa pun mereka juga tidak akan dapat mengangsur. Jadi ya buntu,” ungkap Ricardo kepada wartawan, Kamis (3/1).
Kata Richardo, pihaknya sebenarnya bukan sebagai pihak yang menangani kasus korupsi. Melainkan, sebagai perwakilan negara mendapat kuasa dari Polwiltabes yang saat itu menangani kasus dugaan korupsi 19 anggota DPRD Solo periode 1999-2004 tersebut.
“Dalam penanganannya Polwiltabes mewajibkan para mantan anggota DPRD mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar dengan cara mengangsur. Besaran uang yang harus dikembalikan setiap orang berbeda jumlahnya,” ujar Ricardo
Menurutnya, belum tuntasnya masalah itu bukan karena faktor kinerja Kejari. Upaya yang dilakukan pihaknya sudah maksimal dengan menagih mereka. Namun, masalah utama yang dihadapi bersumber dari para mantan legislator itu sendiri.
Dari Informasi yang dihimpun Timlo.net dari total Rp1,4 miliar uang negara yang harus dikembalikan, dana yang terhimpun baru sekitar Rp 200 juta. Seluruh dana yang terhimpun telah disetor ke kas daerah.
Diketahui bahwa 19 mantan anggota DPRD Solo diduga terlibat dalam kasus korupsi APBD Perubahan 2003 tentang kenaikan sejumlah pos anggaran. Pos anggaran itu berkaitan dengan kenaikan penghasilan Ketua, Wakil Ketua dan anggota periode 1999-2004. Atas kasus itu mereka diwajibkan mengembalikan uang negara dengan cara mengangsur.
Tanggungan yang harus dikembalikan masing-masing orang bervariasi. Ada yang Rp 84 juta ada pula yang lebih. Jumlah angsuran setiap orang juga tak sama. Ada yang mengangsur Rp 5 juta atau bahkan kurang dari itu. Kejari memberi mereka tenggat waktu pelunasan hingga Juli 2011. Namun, hingga saat ini tanggungan mereka belum selesai.

Tags: kajariKepala Kejari (Kajari) Solokorupsi

Previous Post

Puluhan Rumah di Klaten Terendam Banjir

Next Post

Investasi di Kota Susu Terkendala Perda

Berita Terkait

OJK Terbitkan Tiga Aturan Baru, Apa Saja?

Dana Miliaran Hasil Objek Wisata Telaga Madirda dan Air Terjun Jumog Harus Diaudit

27 Januari 2023
Hakordia 2022, Sinergi Bersama Wujudkan Sragen Bersih dari Korupsi

Hakordia 2022, Sinergi Bersama Wujudkan Sragen Bersih dari Korupsi

10 Desember 2022

Ganjar Tantang Kepala Desa Untuk Mewujudkan Desa Antikorupsi

7 Desember 2022

Upaya Pemberantasan Korupsi Terus Dilakukan Sampai Tingkat Desa

2 Desember 2022

Masuki Masa Pensiun, Kajari Sukoharjo Lengser Jabatan

30 November 2022

Dua Tersangka Kasus Korupsi BUMDes Berjo Segera Disidang

25 November 2022
Next Post
Waspada! Angka Kecelakaan Lalu Lintas Terus Meningkat

Investasi di Kota Susu Terkendala Perda

Terkini

Berkekuatan Penuh, PSS Sleman Siap Labrak Persib Bandung

Berkekuatan Penuh, PSS Sleman Siap Labrak Persib Bandung

3 Februari 2023
Debut Gol Egy Maulana Vikri untuk Dewa United lewat Sontekan Kaki Kiri

Debut Gol Egy Maulana Vikri untuk Dewa United lewat Sontekan Kaki Kiri

3 Februari 2023
Sore Ini Jamu Persikabo, Persis Ingin Kembali Raih Kemenangan

Usai Dikalahkan Bhayangkara FC, Persis Langsung Fokus Lawan Madura United

3 Februari 2023
Marak Isu Penculikan Anak, Begini Tanggapan Kapolres Wonogiri

Marak Isu Penculikan Anak, Begini Tanggapan Kapolres Wonogiri

3 Februari 2023
Google Sumbang $800 Juta Untuk Lawan Virus Corona

Google Masuk ke Arena AI untuk Lawan ChatGPT

3 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved