Rabu, Februari 8, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Maling Onthel, Residivis Kambuhan Dibekuk Polisi

by
3 Januari 2013 | 23:01
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tekan Kenakalan Remaja, Polres Klaten Door to Door Gelar Pembinaan di Sekolah

Tersangka Pengeroyokan Anggota Kokam Klaten Bertambah Jadi Tiga Orang

Amankan Nataru, Pos Pam di Klaten Mulai Digelar

Klaten – Seorang residivis kambuhan, Suyamto (55), warga Dukuh Jogosatron, Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Klaten ahirnya berhasil dibekuk polisi. Pelaku ditangkap lantaran terlibat aksi pencurian sepeda onthel.
Informasi di kepolisian, Kamis (3/1), sedikitnya sudah tiga kali pelaku pernah mendekam di balik jeruji besi atas kasus yang sama, yakni mencuri sepeda onthel. Sedangkan penangkapan kali ini merupakan yang keempat kalinya.
Kasus terakhir, pelaku mencuri sepeda onthel milik Miyadi (40) warga Ceper, Klaten pada akhir Desember 2012 silam. Dalam setiap aksinya, pelaku selalu sendiri dengan memanfaatkan tempat-tempat yang sepi, seperti di area persawahan.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku tidak semunya sepeda onthel hasil curiannya tersebut dijual. Ada juga yang digunakannya sendiri. Namun untuk barang yang sudah dijual rata-rata laku Rp 75.000 hingga Rp 80.000 per buah.
“Akibat perbuatannya itu, kini pelaku kembali mendekam di penjara yang keempat kalinya dengan kasus yang sama. Pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar Kapolres Klaten AKBP Y Ragil Heru Susetyo melalui Kasatreskrim AKP Dhanu Pamungkas.

Tags: AKBP Y. Ragil Heru SusetyoAKP Dhanu Pamungkaskapolres klatenkasatreskrimkecamatan delangguklatenPasal 362 KUHP tentang Pencurian

Previous Post

Pengepul Cap Jie Kia Dibacok Kepalanya

Next Post

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Gelar Workshop Olah TKP

Berita Terkait

Tekan Kenakalan Remaja, Polres Klaten Door to Door Gelar Pembinaan di Sekolah

Tekan Kenakalan Remaja, Polres Klaten Door to Door Gelar Pembinaan di Sekolah

6 Januari 2023
Tersangka Pengeroyokan Anggota Kokam Klaten Bertambah Jadi Tiga Orang

Tersangka Pengeroyokan Anggota Kokam Klaten Bertambah Jadi Tiga Orang

5 Januari 2023

Amankan Nataru, Pos Pam di Klaten Mulai Digelar

23 Desember 2022

Kapolres Klaten Sambangi Angkringan Korban Pencurian

30 November 2022

Waspada! Penipu Catut Nama Polres Klaten melalui WA

27 November 2022

Keluarga Buruh Srabutan Asal Cawas Dapat Bantuan dari Polres Klaten

26 November 2022
Next Post

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Gelar Workshop Olah TKP

Terkini

Pasar Babadan Teloyo Dieksekusi, Sempat Diwarnai Ketegangan

Pasar Babadan Teloyo Dieksekusi, Sempat Diwarnai Ketegangan

8 Februari 2023
Sempat Kucing-Kucingan, Aktivitas Penambangan Ilegal di Blora dan Pati Ditutup

Sempat Kucing-Kucingan, Aktivitas Penambangan Ilegal di Blora dan Pati Ditutup

8 Februari 2023
Plafon SDN 2 Palar Ambrol, Timpa Siswa saat Belajar, Beruntung Siswa Selamat

Plafon SDN 2 Palar Ambrol, Timpa Siswa saat Belajar, Beruntung Siswa Selamat

8 Februari 2023
Diguyur Hujan Deras, Talud Jalan Alternatif Sidoharjo-Girimarto Ambrol

Diguyur Hujan Deras, Talud Jalan Alternatif Sidoharjo-Girimarto Ambrol

8 Februari 2023
Tembakau Gorila Ternyata Mudah Didapatkan, Lebih Berbahaya dari Ganja

Tembakau Gorila Ternyata Mudah Didapatkan, Lebih Berbahaya dari Ganja

8 Februari 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved