Boyolali — Puluhan pelaku seni tradisional reog Desa Samiran Selo mendatangi Mapolres Boyolali, Senin (21/1). Mereka hendak menyampaikan tuntutan mereka agar Mapolsek Selo ditutup karena tidak mampu menanggani aksi premanisme kepada pekerja seni saat sedang pentas. Mereka juga menuntut kasus penganiayaan yang menimpa salah satu anggota kelompok kesenian reog Yoga Krida Taruna untuk diusut tuntas.
Aksi yang dilakukan di halaman depan Mapolres Boyolali dengan menggelar kesenian seni tari kreasi, aksi ini mendapat respons positif dari Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto yang kemudian mengajak pelaku seni ini untuk dialog. Usai dialog, peserta kembali melakukan orasi. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, meminta agar kasus penganiayaan yang menimpa Haryanto saat pentas segera dituntaskan dan meminta perlindungan dari aparat dari aksi premanisme saat sedang pentas.
Menurut koordinator aksi, Widodo, penganiayaan yang menimpa Haryanto, terjadi saat sedang pentas di Pasah, Desa Senden, Selo pada Oktober tahun lalu. Saat sedang pentas, korban tidak sengaja menyenggol penonton. Karena tidak terima, korban langsung dikeroyok hingga menderita luka parah. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib namun hingga dua bulan tidak ada tindak lanjut. Bahkan yang disayangkan, pelaku saat ini bebas berkeliaran.
“Kita hanya ingin kasusnya dituntaskan. Jangan sampai premanisme mengancam kami saat sedang pentas, kita juga meminta perlindungan dari penegak hukum saat pentas,” ungkap Widodo saat ditemui di lokasi.
Sementara Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto, melalui Kasubag Polres Iptu Mulyanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari warga Samiran. Kasus penganiayaan tersebut, saat ini langsung ditangani Polres Boyolali. Terkait dengan Polsek Selo yang tidak segera melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap pelaku penganiayaan disebabkan pelaku melarikan diri. Setidaknya terdapat tiga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut, Yuli Darmanto, Yuli dan Gangsar.
“Ini kan saksi masih satu, sedangkan untuk penyelidikan dan penahanan kan butuh bukti-bukti yang akurat juga, tapi kasusnya langsung ditanggani Polres,” tandas Mulyanto ditemui di Mapolres.