Solo — Tidak lama lagi satu tersangka aksi main hakim sendiri di daerah Jebres, Solo Minggu (3/2) dini hari lalu akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Tenggah. Semula, tersangka berinisial S warga Sukoharjo ini selama hampir 3 minggu menjalani rawat inap di RS dr. Moewardi Solo.
“Jika S telah dinyatakan sudah sembuh ya akan kami periksa bersama tersangka lain di Polda Jateng. Tapi kan penyembuhan itu membutuhkan waktu,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Asdjima’in, Selasa (26/2) petang.
Asdjima’in mengatakan, pihaknya saat ini belum dapat memastikan kapan S akan diperiksa di Mapolda Jateng, menyusul 8 tersangka lain yang diperiksa sebelumnya. “Saat ini penyidik masih intensif memeriksa kedelapan tersangka yang telah ditahan sebelumnya,” terang Asdjima’in.
Lebih lanjut Asdjima’in mengatakan, saat ini pihaknya fokus mengejar aktor intelektual yang menggerakkan kelompok pengacau keamanan itu.