Solo — Berkas Wakil Walikota (Wawali) Solo terpilih, Achmad Purnomo dinyatakan lengkap oleh DPRD Solo. Hari ini, Kamis (28/2), berkas Purnomo telah dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berkas yang dikirm tersebut menyangkut 25 item persyaratan yang harus dilampirkan sebagai persyaratan keluarnya SK pengangkatan Purnomo sebagai Wawali oleh Mendagri. Di antara persyaratan tersebut yakni surat keterangan tidak dalam kondisi pailit, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta fotokopi NPWP.
“Berkas sudah kami kirimkan ke Kemendagri melalui Gubernur Jateng hari ini. Sudah lengkap sesuai cek list dari PP No 40/2008,” ujar Wakil Ketua DPRD Solo Supriyanto kepada Timlo.net, Kamis (28/2).
Dijelaskan, persyaratan administrasi tersebut merupakan amanat dari PP No 49/2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP No 6/2006 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Menurut Supriyanto, DPRD juga telah memverifikasi berkas Purnomo sebelum dikirim ke Gubernur. Dari hasil verifikasi, semua berkas dinyatakan lengkap termasuk surat pernyataan sudah tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, Purnomo sebelumnya merupakan Dosen di Fakultas Farmasi UGM yang berstatus PNS.
“Sudah ada pernyataan jika Pak Purnomo sudah tidak lagi berposisi sebagai PNS. Sudah dinyatakan pensiun,” ungkapnya.
Terkait turunnya SK dari Mendagri, politisi Partai Demokrat ini memprediksi setidaknya SK bakal turun tiga pekan setelah pengiriman. “Kami berharap pelantikan bisa dilakukan satu bulan lagi. Ya kalau proses SK itu setidaknya butuh waktu tiga pekan. Kalau soal jadwal pelantikan, kami belum ada. Nanti setelah SK turun dan DPRD mendapat tembusan baru kami lakukan rapat bamus untuk membahas itu,” paparnya.
Terpisah, Ketua DPRD Solo YF Sukasno mengungkapkan anggaran pelantikan Wawali nanti menggunakan anggaran rapat paripurna biasa.“Seperti saat pelantikan Pak Rudy (Walikota Solo Hadi Rudyatmo) dulu. Tidak ada anggaran untuk pelantikan, hanya paripurna seperti biasa itu,” pungkasnya.