Minggu, Juni 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar Kota

DPRD Solo Kirim Berkas Purnomo ke Kemendagri

by
28 Februari 2013 | 15:11
in Kota, Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Enam Bulan Sebelum Pilwakot, Gibran Ungguli Ahmad Purnomo di Survei

Wawali Solo dan Keluarga Jalani Rapid Test Usai Sopir Dinasnya Reaktif

Bakal Cawali yang Diusung DPC PDIP Solo dapat Undangan Acara Rakernas

Solo — Berkas Wakil Walikota (Wawali) Solo terpilih, Achmad Purnomo dinyatakan lengkap oleh DPRD Solo.  Hari ini, Kamis (28/2), berkas Purnomo telah dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berkas yang dikirm tersebut menyangkut 25 item persyaratan yang harus dilampirkan sebagai persyaratan keluarnya SK pengangkatan Purnomo sebagai Wawali oleh Mendagri. Di antara persyaratan tersebut yakni surat keterangan tidak dalam kondisi pailit, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta fotokopi NPWP.
“Berkas sudah kami kirimkan ke Kemendagri melalui Gubernur Jateng hari ini. Sudah lengkap sesuai cek list dari PP No 40/2008,” ujar Wakil Ketua DPRD Solo Supriyanto kepada Timlo.net, Kamis (28/2).
Dijelaskan, persyaratan administrasi tersebut merupakan amanat dari PP No 49/2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP No 6/2006 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Menurut Supriyanto, DPRD juga telah memverifikasi berkas Purnomo sebelum dikirim ke Gubernur. Dari hasil verifikasi, semua berkas dinyatakan lengkap termasuk surat pernyataan sudah tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, Purnomo sebelumnya merupakan Dosen di Fakultas Farmasi UGM yang berstatus PNS.
“Sudah ada pernyataan jika Pak Purnomo sudah tidak lagi berposisi sebagai PNS. Sudah dinyatakan pensiun,” ungkapnya.
Terkait turunnya SK dari Mendagri, politisi Partai Demokrat ini memprediksi setidaknya SK bakal turun tiga pekan setelah pengiriman. “Kami berharap pelantikan bisa dilakukan satu bulan lagi. Ya kalau proses SK itu setidaknya butuh waktu tiga pekan. Kalau soal jadwal pelantikan, kami belum ada. Nanti setelah SK turun dan DPRD mendapat tembusan baru kami lakukan rapat bamus untuk membahas itu,” paparnya.
Terpisah, Ketua DPRD Solo YF Sukasno mengungkapkan anggaran pelantikan Wawali nanti menggunakan anggaran rapat paripurna biasa.“Seperti saat pelantikan Pak Rudy (Walikota Solo Hadi Rudyatmo) dulu. Tidak ada anggaran untuk pelantikan, hanya paripurna seperti biasa itu,” pungkasnya.

Tags: achmad purnomo menangahmad purnomo

Previous Post

Indonesia Eximbank Incar Pembiayaan Ekspor Rp 34 Triliun

Next Post

14 Klub Bola Voli Bertanding di GOR Sritex Arena

Berita Terkait

Momen Saat Gibran-Purnomo Bertemu di Stadion Manahan

Enam Bulan Sebelum Pilwakot, Gibran Ungguli Ahmad Purnomo di Survei

23 Juni 2020
Wawali Solo dan Keluarga Jalani Rapid Test Usai Sopir Dinasnya Reaktif

Wawali Solo dan Keluarga Jalani Rapid Test Usai Sopir Dinasnya Reaktif

28 Mei 2020

Bakal Cawali yang Diusung DPC PDIP Solo dapat Undangan Acara Rakernas

10 Januari 2020

Beredar Di YouTube, Putera Pak Pur Larang Warga Pilih Ayahnya

23 November 2015

Lorin Ajak Buka Puasa Anak Panti Asuhan

1 Juli 2014

Pedagang Asongan Tirtonadi Geruduk Balaikota Solo

24 Juni 2014
Next Post
Empat Jabatan Strategis di Polresta Solo Diisi Pejabat Baru

14 Klub Bola Voli Bertanding di GOR Sritex Arena

Terkini

Bertolak Temui Presiden Ukraina dan Presiden Rusia, Jokowi: Perang Harus Dihentikan

Bertolak Temui Presiden Ukraina dan Presiden Rusia, Jokowi: Perang Harus Dihentikan

26 Juni 2022
Jemaah Haji Tak Bisa Laksanakan Umrah Wajib karena Haid dan Sakit? Ini Solusinya

Jemaah Haji Tak Bisa Laksanakan Umrah Wajib karena Haid dan Sakit? Ini Solusinya

26 Juni 2022
Catat! Ini Panduan Pelaksanaan Kurban di Tengah Wabah PMK

Catat! Ini Panduan Pelaksanaan Kurban di Tengah Wabah PMK

26 Juni 2022
Pengurus Pusat IPHI Bergejolak, IPHI Jateng Diminta Tetap Solid

Pengurus Pusat IPHI Bergejolak, IPHI Jateng Diminta Tetap Solid

26 Juni 2022
Pemain Asing Persis Kecewakan Suporter, Ini Tanggapan Jacksen Tiago

Pemain Asing Persis Kecewakan Suporter, Ini Tanggapan Jacksen Tiago

26 Juni 2022









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved