Solo — Penyidik Polresta Solo yang menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surakarta akhirnya melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo setelah didesak oleh pihak Kejari beberapa waktu lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo Yuyu Ayomsari melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Erfan Suprapto saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas kasus tersebut, Senin (4/3) pagi.
“Berkas sudah masuk tadi pagi, kerena jaksa sebagian besar sudah pindah, maka kami akan menunjuk jaksa baru untuk menangani kasus tersebut,” terang Erfan melalui sambungan telepon, Senin (4/3) sore.
Menurut Erfan, berkas tersebut belum dinyatakan lengkap (P21). Pihaknya masih akan mempelajari berkas tersebut.
Sementara, Kapolresta Solo Kombes Pol Asjima’in melalui Kasat Reskrim Kompol Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi wartawan menyatakan, pihaknya telah melayangkan berkas dengan tersangka Satrio Teguh Susilo tersebut sejak Jumat (1/3). “Proses penyidikan dinilai sudah lengkap dan tersangka siap untuk diproses hukum selanjutnya. Berkasnya sudah kami kirimkan kemarin Jumat (1/3),” jelasnya.