Solo — Dua pekan sudah pemilihan Wakil Walikota (Wawali) Solo digelar yang kemudian menetapkan Achmad Purnomo sebagai wakil walikota terpilih. Namun, hingga hari ini, Kamis (14/3) DPRD Solo belum menerima kepastian kapan turunya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Purnomo sebagai wawali. Informasi yang didapat Timlo.net, SK tersebut saat ini masih diproses di Kemendagri.
Sekretaris DPRD Solo, Toto Amanto mengatakan sehari pasca pemilihan Wawali, dirinya telah mengantar langsung berkas permohonan SK wawali ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Kamis, (28/2), itu saya yang mengantar langsung ke Gubernuran. Dan satu minggu yang lalu, Kamis (7/3), saya diberitahu lewat sms oleh Biro Otonomi Daerah Pemprov yang mengabarkan berkas itu dimasukkan ke Kemendagri. Jadi, hari ini tepat satu minggu berkas itu berada di Kemendagri,” ungkapnya kepada Timlo.net, Kamis (14/3) di DPRD Solo.
Disinggung kapan kira-kira SK Wawali akan turun, Toto tidak dapat memastikan. “Saya tidak tahu kapan turunnya. Itu wewenangnya Kemendagri. Meski demikian, turunnya SK wawali akan diberikan melalui Gubernur. Kalau sudah turun ke Gubernur pastinya saya akan dikabari oleh Biro Otda Pemprov,” terangnya.
Setelah SK Wawali turun, pihak Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan Pemkot Solo guna mengagendakan pelantikan Wawali sesuai dengan agenda gubernur. “Ya pastinya menyesuaikan dengan agenda gubernur,” tandasnya.
Lebih jauh Toto mengatakan. meski pelantikan Wawali digelar dalam rapat paripurna istimewa, namun anggaran yang dipakai tetap menggunakan anggaran paripurna biasa. Sayangnya, saat ditanya berapa anggaran untuk rapat paripurna biasa, Toto mengaku tidak mengetahui besarannya.