Boyolali — Seluruh calon gubernur (Cagub) Jawa Tengah dipersilahkan masuk ke wilayah Boyolali untuk mengkampanyekan dan sosialisasi sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut diungkapkan Bupati Boyolali Seno Samudro, menjelang pemilihan Gubernur Jateng ang akan diselenggarakan Mei.
Bupati mengungkapkan sesuai aturan KPU, masing-masing Cagub boleh menarik simpati masyarakat di setiap daerah termasuk Boyolali. Sehingga menurut Bupati, setiap pasangan Cagub boleh masuk ke Boyolali meskipun tanpa perlu menghubungi Bupati.
“Silahkan saja masuk ke Boyolali, tidak perlu menghubungi Bupati karena ini sudah jadi aturan KPU,” ungkap Seno Samodro, Kamis (14/3).
Lebih lanjut Bupati menegaskan, tidak ada upaya mobilisasi PNS untuk pemenangan salah satu pasangan calon. Pihaknya menegaskan setiap PNS wajib untuk netral dalam ajang Pemilu. Pasalnya, PNS dilarang tegas untuk terjun dalam politik praktis meskipun memiliki hak pilih.
Terkait netralitas PNS ini, Bupati menyatakan akan bersikap tegas. Bagi PNS yang melanggar dan tidak netral, maka sanksi tegas siap dijatuhkan.
Senada, Ketua DPRD Boyolali S Paryanto juga menegaskan persoalan netralitas PNS. Paryanto mengatakan PNS dilarang keras untuk terlibat langsung dalam kampanye atau sosialisasi maupun aktifitas pemenangan salah satu calon. Menurutnya, status PNS melekat pada diri yang bersangkutan. Sehingga meski di luar jam kerja, PNS tetap dilarang ikut dalam politik praktis, termasuk ikut berkampanye.