Sragen — Setiap Daerah Pemilihan (Dapil) dalam pemilihan anggota legeslatif (Pileg) tahun 2014 mendatang dipastikan akan diwarnai dengan hadirnya Calon Anggota Legislatif (Caleg) perempuan.
Partai Politik (Parpol) yang tidak menyertakan Caleg perempuan dalam dapil tertentu dipastikan tidak akan bisa mengikuti Pileg pada dapil tersebut.
Hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi Dapil, Kampanye dan Pencalonan DPR, DPD dan DPRD Dalam Pemilu 2014, di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Kamis (21/3).
Ketua KPU Sragen Agus Riewanto menyatakan, keterwakilan perempuan dalam setiap Dapil adalah 30 persen dari calon yang ada. Dengan demikian Parpol harus mnenyertakan perempuan di setiap Dapil jika ingin mereka ikut dalam Pileg pada semua Dapil.
“Keterwakilan perempuan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) No.7 tahun 2013 adalah 30 persen. Setiap parpol harus mengikutsertakan caleg perempuan pada setiap Dapil. Jika tidak dipenuhi maka parpol tersebut tidak memenuhi syarat memenuhi syarat di dapil yang bersangkutan,” kata Agus Riewanto, kepadaTimlo.net, usai acara sosialisasi.
Agus menambahkan setiap tiga Caleg yang ada, harus terdapat satu caleg perempuan. Begitu juga kalau Parpol mengajukan 4 caleg harus ada 2 caleg perempuan, 7 caleg ada 3 caleg perempuan dan seterusnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Sragen, Bambang Samekto kepada Timlo.net, menyatakan, partainya telah mempersiapkan 15 Caleg perempuan, di mana dari 6 Dapil yang ada masing-masing ada 2 sampai 3 Caleg perempuan. Pihaknya menargetkan minimal 20 kursi DPRD dalam Pileg 2014 mendatang.
“Untuk caleg perempuan kita sudah ada 15 Caleg, dengan 2 sampai 3 caleg tiap Dapil. Kita menargetkan minimal 20 kursi dibanding yang sekarang yang hanya 17 kursi di DPRD,” pungkas Bambang Samekto.