Karanganyar — Menjelang perayaan Paskah, Jumat (29/3), Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar melakukan penyisiran di 133 gereja yang tersebar di 17 kecamatan.
“Penyisiran dilakukan tidak hanya pada lima gereja saja yang memiliki jamaah lebih dari 4.000 orang. Namun, gereja-gereja yang jamaahnya sedikit tetap kita fokuskan,” ujar Kasubag Bin Ops Polres Karanganyar AKP Suparmi, saat melakukan penyisiran di Gereja Santa Pius, Karanganyar, Kamis (28/3).
Beberapa gereja yang mendapat pengamanan dan penyisiran intensif antara lain Gereja Katolik Santo Pius di Jl Lawu, Gereja Katolik Santa Stefanus di Komplek Perkantoran Cangakan, Gereja GKJ Kismorejo di Jaten dan GKJ Cangakan.
Penyisiran dilakukan dengan alat metal detector serta anjing pelacak. Seluruh sudut gereja diperiksa, baik dalam maupun di luar bangunan gereja. Setelah memeriksa ruang utama di dalam gereja, penyisiran dilanjutkan hingga areal administrasi gereja.
Di dalam gudang, aparat kepolisian menemukan sejumlah bungkusan dalam tas kresek warna hitam. Bungkusan ini sempat mendapat perhatian. Namun setelah diteliti dan mendapatkan penjelasan, bungkusan tersebut merupakan perlengkapan peribadatan milik salah seorang pengurus gereja.
Menurut AKP Suparmi, saat pelaksanaan ibadah Paskah, pintu masuk gereja akan dipasang metal detector. Setiap jamaah yang masuk, akan diperiksa barang bawaannya.
“Jadi jamaah yang masuk ke dalam gereja, sudah aman. Untuk pengamanan gereja, selain petugas mulai dari tingkat Polres hingga Polsek setempat, pengamanan yang dilakukan juga berkoordinasi dengan panitia penyelenggara Paskah di masing-masing gereja,” kata AKP Suparmi.