Karanganyar — Meski jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan anak dalam bentuk pelecehan seksual di wilayah Karanganyar dari tahun 2010 hingga 2012 semakin menurun hingga 20 persen. Namun Faktor ekonomi merupakan penyebab utama yang dijadikan alasan terjadinya KDRT.
Menurut Ika Kramajaya, Kabid PPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Karanganyar, kasus itu sebagian kecil ditangani Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA), selebihnya ditangani Polres.
“Dibandingkan tahun sebelumnya, ada penurunan yang cukup signifikan karena tahun 2010 terjadi 42 kasus, tahun 2011 terjadi 38 kasus dab tahun 2012 hanya 28 kasus. Karena masuknya langsung ke Polres, penanganannya lebih ke pidana,” kata Ika saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (11/4).
Dikatakan, selama ini kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan KPPA masih belum banyak. Karena itu pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi dengan harapan masyarakat mau melaporkan masalah itu ke instansi tersebut.
Bedanya, ketika kasus itu ditangani KPPA, lebih diupayakan untuk mediasi, penyelamatan dan penyadaran akan pentingnya membentuk keluarga yang baik.
Meski demikian, ketika kasus itu memang perlu ditangani kepolisian, KPPA akan memberikan perlindungan dan bantuan hukum.
“Kami memang bergerak pada ranah pencegahan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Apalagi sampai kekerasan kepada anak. Karena itu dalam KPPA, unsur yang terlibat juga banyak, selain tokoh agama, juga tokoh masyarakat dan lainnya,” jelasnya.