Timlo.net — Proses pendistribusian soal Ujian Nasional (UN) 2013 di wilayah Indonesia Tengah belum rampung dikerjakan PT Ghalia Printing Indonesia selaku pemenang tender. Kendati demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum menetapkan sanksi tegas untuk percetakan yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat tersebut.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) melempar masalah pemberian sanksi tersebut kepada sekretariat panitia. Sebab, proses tender itu sepenuhnya merupakan wewenang sekretariat.
“Tender di Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) itu urusan sekretariat,” ujar Anggota BSNP, Teuku Ramli Zakaria, saat jumpa pers di Gedung Kemendikbud, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (15/4).
Ramli berdalih, proses pelelangan tender sudah dijalankan sesuai dengan Undang-Undang. “Kalau di negara lain itu tidak melalui proses tender tapi dipercayakan secara langsung ke perusahaan,” ungkapnya.
Selanjutnya, terang Ramli, sebenarnya PT Ghalia sudah memenuhi kriteria perusahaaan yang ditetapkan dalam tender. “PT Ghalia dari segi peralatan cukup mampu. Tapi sampai pengiriman bahan tidak selesai seperti diharapkan,” ucapnya.
Ramli menegaskan, soal UN yang belum kunjung tiba di sebelas provinsi di Indonesia Tengah bukanlah menjadi tanggung jawab BSNP. “Tidak secara langsung terlibat BSNP, karena hanya sebagai penyelenggara,” tegasnya.
PT Ghalia Indonesia Printing memenangkan tender dengan harga penawaran sekitar Rp 22,48 miliar, dengan jumlah oplah sebesar 106.575.200 untuk 11 provinsi, yaitu; Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.
Sumber: merdeka.com