Solo — Tiket masuk Taman Reptil di Taman Balekambang diusulkan Rp 5000. Saat ini draft terkait Memorandum of Understanding (MoU) yang salah satunya mengatur besaran tiket masuk tersebut masih dibahas di Bagian Hukum Pemkot Solo.
Tidak hanya mengatur besaran tiket masuk, MoU tersebut juga akan mengatur besaran bagi hasil antara pengelola Taman Reptil dengan Pemkot. “Draftnya sudah ada dibagian hukum. Nantinya ada kontribusi tetap dan kontribusi tidak tetap yang nantinya harus dibayar oleh pengelola Taman Reptil,” kata Kepala UPTD Kawasan Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo, Endang Sri Murniyati, Jumat (19/4).
Selain harus membayar kontribusi tetap yang dibayar setahun sekali dan kontribusi tidak tetap yang dibayar tiap bulan, Pengelola Taman Reptil juga akan dikenai pajak 20 persen dari tiap karcis yang dijual.
Sedangkan untuk besaran tiket, dalam draft tersebut diusulkan Rp 5 000. Harga tersebut disepakati dalam pembicaraan antara pihak Pemkot, UPTD dan pengelola Taman Reptil. “Itu baru usulan. Menurut kami juga masih terjangkau masyarakat, tetapi tergantung pak Wali nanti,” bebernya.
Setelah draft tersebut disetujui maka sistem karcis ini akan mulai diberlakukan.
Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Solo, Reny Widyawati menilai belum adanya MoU terkait pengelolaan Taman Reptil merupakan kelambanan kinerja Pemkot. “Taman Reptil kan sejak 2012, harusnya sudah ada MoU itu. Kami minta akhir tahun harus sudah selesai,” tandasnya.