Minggu, Februari 5, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Tim Gabungan Siap Tertibkan Atribut Kampanye Pilgub Liar

by
20 April 2013 | 15:23
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pengamat Politik UNS Sebut Gibran Telah Jadi Bagian Penting PDIP

Resahkan Warga, Kandang Babi di Mlese Gantiwarno Ditutup Tim Gabungan

Warga Mlese Gantiwarno Resah dengan Bau Tak Sedap dari Kandang Babi

Solo — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo tengah melakukan identifikasi terkait pemasangan atribut kampanye Pilgub liar di sejumlah kawasan di Kota Bengawan. Diduga, banyak sekali pelanggaran dalam pemasangan atribut kampanye yang dilakukan oleh tim pemenangan masing-masing calon.
Dari pantauan sementara yang dilakukan Panwaslu, pelanggaran terbanyak terjadi di sejumlah ruas jalan raya dengan memasang atribut kampanye pada pohon peneduh jalan. “Itu paling banyak. Ditempelkan di pohon dengan cara dipaku,” kata Ketua Panwaslu Kota Solo, Sri Sumanta kepada wartawan, Sabtu (20/4), di kantornya.
Selain itu, pelanggaran yang paling nyata terlihat adalah pada pemasangan baliho berbayar yang ada di Jl Slamet Riyadi. Menurutnya, Jl Slamet Riyadi merupakan salah satu kawasan white area untuk pemasangan atribut kampanye. Namun justru pihaknya menemui adanya baliho besar yang berisi profil seorang tokoh dari salah satu calon.
“Yang mengeluarkan ijin pemasangan baliho kan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). Padahal, DPPKA termasuk di dalam tim penertiban reklame. Yang jadi pertanyaan, kenapa bisa diijinkan memasang di sana?” ungkapnya.
Sesuai dengan Perwali No. 2/2009 dijelaskan bahwa selain di kawasan white area, terdapat sejumlah lokasi lainnya yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan atribut kampanye. Kawasan itu terdiri dari instansi pendidikan, tempat ibadah, rumah sakit, taman kota, jembatan dan kawasan cagar budaya. Dijelaskan pula, pemasangan atribut kampanye minimal berjarak 50 meter dari kawasan tersebut.
Tim yang akan diterjunkan untuk melakukan penertiban atribut kampanye gabungan dari Panwaslu, Panwascam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Polresta Solo

Tags: atribut kampanyePilgubpolrestasatpol ppsri sumanta

Previous Post

Honda City Disambar KA, Pengemudi Selamat

Next Post

Ini Lho, Alasan Bayi Berhenti Menangis Setelah Digendong

Berita Terkait

Pengamat Politik UNS Sebut Gibran Telah Jadi Bagian Penting PDIP

Pengamat Politik UNS Sebut Gibran Telah Jadi Bagian Penting PDIP

1 Februari 2023
Resahkan Warga, Kandang Babi di Mlese Gantiwarno Ditutup Tim Gabungan

Resahkan Warga, Kandang Babi di Mlese Gantiwarno Ditutup Tim Gabungan

26 Januari 2023

Warga Mlese Gantiwarno Resah dengan Bau Tak Sedap dari Kandang Babi

26 Januari 2023

Bulat Dukung Gibran Maju Pilgub 2024, Prabowo: Muda Mau Mengabdi pada Masyarakat

25 Januari 2023

Satpol-PP Klaten Gencar Tertibkan PKL di Alun-Alun

9 Januari 2023

Libur Tahun Baru, 7 Titik Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Klaten Dijaga Linmas

30 Desember 2022
Next Post

Ini Lho, Alasan Bayi Berhenti Menangis Setelah Digendong

Terkini

Arema FC Masih Jauh dari Dewi Fortuna

5 Februari 2023

Membanggakan, Tujuh Film Indonesia Tayang di IFFR Belanda

5 Februari 2023

Bawa Pulang Tiga Poin, PSIS Semarang Terapkan Strategi Ini

5 Februari 2023
PSS Sleman Punya Modal Bagus Buat Kalahkan Arema FC

Persib Bandung Berburu Puncak Klasemen, PSS Pasang Kuda-Kuda

5 Februari 2023
Pemalsu Sertifikat Vaksin Ditangkap, Jual Rp370 Ribu ke Pembeli

Hendak Terima Paket Berisi Sabu, WN India Ditangkap

5 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved