Sragen — Seorang Ketua RT terpaksa digelandang polisi karena terbukti memiliki sabu-sabu yang disimpan di sepeda motornya.
Terlapor, Budi Doyo Sri Utomo (36), yang merupakan Ketua RT di Kampung Bangunharjo RT 01/RW 08, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Surakarta tersebut ditangkap di depan mini market SPBU Pleret, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Sragen.
Penangkapan itu Pak RT itu berawal ketika pada Minggu (21/4) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas dari Satuan Narkoba Polres Sragen menerima informasi dari masyarakat, bahwa di areal SPBU Pleret, Kecamatan Masaran, ada yang melakukan transaksi Narkoba.
Dari informasi tersebut kemudian beberapa petugas Sat Narkoba melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setelah beberapa lama ditunggu petugas melihat ada seseorang yang sedang duduk-duduk dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah didekati orang tersebut yang tidak lain adalah terlapor, kelihatan gugup oleh kedatangan petugas.
Ketika petugas menjelaskan maksud kedatangannya, terlapor berusaha mengelak. Akhirnya dilakukan penggeledahan pada pakaian dan tubuh korban yang disaksikan oleh Iswan Suparman (48) dan Samidi (32), keduanya adalah pengawas dan karyawan SPBU setempat.
Namun dalam penggeledahan tersebut petugas Sat Narkoba tidak menemukan barang yang dimaksud. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan pada sepeda motor dan helm milik terlapor. Petugas menemukan sebuah bungkusan kertas koran yang di dalamnya berisi 2 plastik klip bening tembus pandang yang berisi serbuk kristal yang diduga adalah narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
Kasubag Humas Polres Sragen AKP Sri Wahyuni, mewakili Kapolres AKBP Susetio Cahyadi, Senin (22/4), membenarkan adanya laporan dan penangkapan terhadap terlapor karena telah memiliki dan menyimpan narkotika yang ditenukan petugas di sepeda motornya.
“Atas penemuan barang itu petugas kemudian melakukan penyitaan dan membawa terlapor ke Polres Sragen untuk pengusutan lebih lanjut. Dari laporan yang kami terima, terlapor merupakan Ketua RT di tempat tinggalnya,” katanya.