Minggu, Juni 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Bisnis

Ini 4 Langkah Kanwil Pajak Amankan Penerimaan

by
20 Mei 2013 | 21:07
in Bisnis, Umum
Anies Baswedan Digugat, Diminta Copot BW dari Jabatan TGUPP

OC Kaligis (sumber: detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Kendaraan Dinas Telat Pajak Bakal Disapu Bersih Tim Gadis Pantura

Sidak ke Parkiran Kantor Pemerintah, Samsat Temukan Puluhan Kendaraan Telat Bayar Pajak

Tolak Pasang Tapping Box, Rumah Makan Ini Ditutup Permanen

Solo – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II terus berupaya mengamankan penerimaan melalui sejumlah strategi. Terkait hal ini, setidaknya ada empat langkah yang ditempuh institusi guna mendukung hal tersebut.
Adapun keempat langkah yang dimaksud, yakni pengembangan hard skill dan soft skill, sosialisasi informasi perpajakan, ekstensifikasi wajib pajak serta intensifikasi perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Yoyok Satiotomo, menguraikan pengembangan hard skill dan soft skill sumberdaya manusia, di antaranya melalui kegiatan in house training dan internalisasi nilai-nilai keuangan secara berkelanjutan.
Sementara sosialisasi dan penyebaran informasi perpajakan kepada wajib pajak serta kelompok-kelompok masyarakat dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat.
“Upaya ini dilakukan melalui berbagai kegiatan penyuluhan langsung dan tidak langsung seperti Pajak Masuk Pasar, Pajak Masuk Kampung, Pajak Go Clean dan Tax Goes to Campus/School,” ungkap Yoyok Satiotomo kepada wartawan, di kantor setempat, Senin (20/5).
Langkah selanjutnya yang ditempuh Kanwil DJP Jawa Tengah II guna mengamankan pajak, yakni ekstensifikasi. Ekstensifikasi atau penambahan wajib pajak baru dilakukan melalui pencarian data dan potensi. Di antaranya melalui kerjasama dengan pemerintah daerah, Bea dan Cukai, Bank Indonesia serta asosiasi/lembaga.
Adapun untuk intensifikasi perpajakan, Yoyok Satiotomo mengatakan, pihak Kanwil Pajak melakukannya melalui kegiatan imbauan dan konseling wajib pajak dan penegakan hukum. Dalam hal ini melalui kegiatan pemeriksaan, penagihan dan penyidikan.

Tags: Kanwil DJP Jateng IIpajakpenerimaan pajakyoyok satiotomo

Previous Post

Kasus Rekening Gendut, Ini Komentar Kapolresta Solo

Next Post

Pemkab Sragen akan Terapkan 5 Hari Kerja

Berita Terkait

Kendaraan Dinas Telat Pajak Bakal Disapu Bersih Tim Gadis Pantura

Kendaraan Dinas Telat Pajak Bakal Disapu Bersih Tim Gadis Pantura

30 Maret 2022
Sidak ke Parkiran Kantor Pemerintah, Samsat Temukan Puluhan Kendaraan Telat Bayar Pajak

Sidak ke Parkiran Kantor Pemerintah, Samsat Temukan Puluhan Kendaraan Telat Bayar Pajak

23 Maret 2022

Tolak Pasang Tapping Box, Rumah Makan Ini Ditutup Permanen

23 Maret 2022

Ganjar: Masyarakat Jangan Takut Membayar Pajak

10 Maret 2022

Gegara Menunggak Rp 8,6 Miliar, KPP Solo Blokir Rekening Wajib Pajak

7 Maret 2022

Colorado Akan Izinkan Warganya Bayar Pajak dengan Cryptocurrency

18 Februari 2022
Next Post

Pemkab Sragen akan Terapkan 5 Hari Kerja

Terkini

Tercium Bau Menyengat, Perempuan Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Diduga Serangan Jantung, Pesepeda Solo Tewas saat Gowes ke Arah Tawangmangu

26 Juni 2022
Bedah Robotik Direkomendasikan Masuk Kurikulum Pendidikan Spesialis Dokter di Indonesia

Bedah Robotik Direkomendasikan Masuk Kurikulum Pendidikan Spesialis Dokter di Indonesia

26 Juni 2022
Bertolak Temui Presiden Ukraina dan Presiden Rusia, Jokowi: Perang Harus Dihentikan

Bertolak Temui Presiden Ukraina dan Presiden Rusia, Jokowi: Perang Harus Dihentikan

26 Juni 2022
Jemaah Haji Tak Bisa Laksanakan Umrah Wajib karena Haid dan Sakit? Ini Solusinya

Jemaah Haji Tak Bisa Laksanakan Umrah Wajib karena Haid dan Sakit? Ini Solusinya

26 Juni 2022
Catat! Ini Panduan Pelaksanaan Kurban di Tengah Wabah PMK

Catat! Ini Panduan Pelaksanaan Kurban di Tengah Wabah PMK

26 Juni 2022

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved