Sragen — Warga Desa Krebet, Kecamatan Masaran, Sragen, mendatangi Kantor Pemkab Sragen untuk bertemu dengan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman, Rabu (22/5).
Warga yang berasal dari tim pemenangan Kepala Desa (Kades) Krebet, Anggun Mahardika ingin menanyakan secara langsung kepada orang nomor satu di Sragen tersebut tentang waktu pelantikan Kades yang dianggapnya sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Krebet, Sabtu (11/5) lalu.
Mereka ingin ada kejelasan dari pihak Pemkab Sragen mengenai kapan Anggun Mahardika bakal dilantik. Mengingat sebelumnya telah terjadi polemik antara Anggun dengan calon Kades incumbent, Haryanto karena kesalahan dalam penghitungan hasil pemungutan suara.
Seperti yang diberitakan Timlo.net beberapa waktu lalu, puluhan warga dari Desa Krebet telah melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD, Rabu (15/5) terkait polemik antara Anggun Mahardika dan Haryanto yang sama-sama ngotot menyatakan sebagai pemenang Pilkades Desa Krebet.
Namun, kedatangan warga yang diwakili oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Krebet, Santoso dan Manager Anggun Mahardika, Sutrisno ke Pemkab Sragen tidak berhasil menemui Bupati Agus, karena bupati dan beberapa pejabat Pemkab lainnya sedang berada di Makam Imogiri, Yogyakarta.
Mereka akhirnya ditemui Sekda Sragen, Tatag Prabawanto dan Kabag Hukum Setda Sragen Juli Wantoro.
Dalam pertemuan itu, Manajer Anggun Mahardika, Sutrisno mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan panitia pemilihan, BPD dan pihak Kecamatan Masaran, proses pelaksaan Pilkades di Desa Krebet telah terjadi kekeliruan dalam jumlah suara.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi panitia dan pihak terkait telah ditetapkan bahwa pemenang Pilkades adalah Aggun Mahardika dengan jumlah perolehan 1185 suara mengalahkan dua calon lain yaitu Haryanto dengan perolehan suara 1159 suara dan Sentun Setiyono 1051 suara.
“Karena hasil evaluasi sudah disetujui panitia pemilihan, BPD dan Kecamatan kami minta Bupati segera melantik,” ujarnya.
Menanggapi harapan tersebut, Sekda Sragen, Tatag Prabawanto berjanji bakal segera menindaklanjuti harapan dari warga dan surat keputusan panitia pemilihan berserta BPD.
Namun demikian, pihaknya meminta agar masyarakat tetap bersabar mengingat pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mengkaji dan mencermati persoalan yang mencuat dalam proses Pilkades di Desa Krebet, Kecamatan Masaran.
“Percayakan pada kami, kita pastikan untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan ini sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.