Kamis, Mei 19, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Datangi KPU, 12 Parpol Sragen Lengkapi Berkas

by
23 Mei 2013 | 00:02
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Jalin Silaturahmi dengan DPD Golkar Klaten, Mas Haris Siap Maju Pileg Jateng 2024

Terpidana Djoko Tjandra Mendapat Remisi, Pengamat: Keputusan yang Aneh!

Ditetapkan sebagai Pemenang Pilbup Sragen, Yuni: Alhamdulillah

Sragen — Memasuki hari terakhir penyerahan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), sebanyak 12 partai politik peserta Pemilu di Sragen akhirnya mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Rabu (22/5).
Berkas Bacaleg yang mereka serahkan tersebut, sebelumnya pernah mereka daftarkan ke KPU Sragen, namun oleh KPU berkas tersebut dikembalikan karena kurang memenuhi persyaratan.
Ketua KPU Sragen Agus Riewanto mengatakan, hingga hari terakhir pendaftaran, jumlah Parpol (Partai Politik) yang datang kembali ke KPU sebanyak 12 Parpol. Usai dilakukan penyerahan kelengkapan berkas Bacaleg, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi persyaratan administrasi masing-masing Bacaleg yang diusulkan oleh Parpol hingga 14 Juni mendatang.
“Proses verifikasi dilakukan sampai 14 Juni mendatang. Selain diumumkan secara terbuka daftar Bacaleg yang telah ditetapkan masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) ini juga akan disampaikan secara terbuka melalui media massa. Sehingga masyarakat bisa mencermati dan mengoreksi daftar Bacaleg yang bakal maju pada Pileg (Pemilu Legislatif) 2014 mendatang,” terang Agus.
Menurutnya, setelah DCS diumumkan dan tidak ada masukan atau koreksi dari masyarakat, maka daftar nama Caleg tersebut akan tetap sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT).
Agus mengungkapkan, kekurangan berkas dari masing-masing Parpol yang telah diajukan sebelumnya, ternyata masih banyak kekurangan. Di antaranya kuota 30 persen perempuan, surat keterangan bebas Narkoba, surat putusan dari Pengadilan, dan ijazah dari para Bacaleg yang belum dilegalisir.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Sragen Joko Saptono di sela-sela  menyerahkan kelengkapan berkas di KPU Sragen menyatakan, seluruh kekurangan berkas dan administrasi yang disampaikan oleh KPU sebelumnya telah dilengkapi. Pihaknya optimis bahwa tidak akan ada lagi kendala berkaitan dengan syarat administrasi yang ditentukan oleh KPU.
“Hari ini semua kekurangan telah kita lengkapi. Semoga berjalan sesuai rencana dan tidak lagi ada perbaikan,” katanya.

Tags: agus riewantobacalegBerkasjoko saptonoKetua DPC Partai Demokrat SragenKetua KPU Sragenkpu sragen

Previous Post

CFCD Sragen Diharap Peduli Kaum Duafa

Next Post

Maksimalkan Pemasukan Tiket untuk Bayar Pemain, Sanggupkah?

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi dengan DPD Golkar Klaten, Mas Haris Siap Maju Pileg Jateng 2024
Kota

Jalin Silaturahmi dengan DPD Golkar Klaten, Mas Haris Siap Maju Pileg Jateng 2024

28 April 2022
Gegara SMK 2 Batik Solo, Disdik Jateng Terbitkan SE Dilarang Gelar PTM dan Simulasi
Kota

Terpidana Djoko Tjandra Mendapat Remisi, Pengamat: Keputusan yang Aneh!

22 Agustus 2021
Ditetapkan sebagai Pemenang Pilbup Sragen, Yuni: Alhamdulillah
Solo dan Sekitar

Ditetapkan sebagai Pemenang Pilbup Sragen, Yuni: Alhamdulillah

22 Januari 2021
Kasus Penyelundupan Senpi Ilegal, Bareskrim Panggil Soenarko
Nasional

Berkas Perkara Sembilan Petinggi KAMI Dilimpahkan ke Kejaksaan

4 November 2020
Surat Suara Pilbup Sragen, Yuni-Suroto Berada di Sebelah Kanan
Solo dan Sekitar

Surat Suara Pilbup Sragen, Yuni-Suroto Berada di Sebelah Kanan

24 September 2020
PIlbup Sragen, Partai Demorat Dicoret dari Pengusung Yuni-Suroto
Solo dan Sekitar

PIlbup Sragen, Partai Demorat Dicoret dari Pengusung Yuni-Suroto

5 September 2020
Next Post
Naas, Lagi Melintas di Jalan, Mobil Ini Tertimpa Tiang Listrik

Maksimalkan Pemasukan Tiket untuk Bayar Pemain, Sanggupkah?

Terkini

Dua PGOT Diamankan, Salah Satunya Hamil 8 Bulan

Dua PGOT Diamankan, Salah Satunya Hamil 8 Bulan

18 Mei 2022
Mayat Bayi Laki-Laki Mengambang di Kali Gegerkan Warga

Tragis, Jasad Bayi Ditemukan Tersangkut di Semak Aliran Bengawan Solo

18 Mei 2022

Pedal Gas Nyantol, Mobil Boks Tabrak Pohon dan Terguling di Jalan Jogja-Solo

18 Mei 2022

Di Desa Serut, Ganjar Beri Hadiah Bedah Rumah dan Kursi Roda kepada Mbah Kinem

18 Mei 2022

Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker, Gibran Sebut Pakai Masker Tingkatkan Level Kegantengan 20 Persen

18 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved