Solo – Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Sebelas Maret (UNS) menetapkan lima bakal calon Rektor UNS. Penetapan itu setelah melalui tahapan seleksi administrasi dalam Proses Seleksi dan Pemilihan Rektor UNS periode 2019-2023.
“Tahapan seleksi telah selesai dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UNS pada 6-7 Januari 2019 di Ruang Sidang 1 UNS,” ungkap Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNS, Prof Sahid Teguh Widodo, saat Jumpa Pers di Ruang Sidang 2 UNS, Jumat (11/1/).
Sahid mengatakan, berdasarkan persyaratan administrasi yang ditentukan, sebanyak lima bakal calon rektor berhasil melewat tahapan seleksi untuk melaju ke tahapan proses seleksi selanjutnya.
“Kelimanya dinyatakan lolos seleksi dan berhak maju ke tahapan berikutnya,” ujarnya.
Bakal calon rektor yang lolos proses seleksi ini adalah Prof Dr Jamal Wiwoho SH MHum, Prof Dr Mohammad Furqon Hidayatullah M Pd, Prof Muhammad Nizam ST MT PhD, Prof Drs Sutarno MSc, PhD, dan Prof Dr Widodo Muktiyo SE MCom.
Usai proses seleksi administrasi, proses seleksi dan pemilihan rektor akan memasuki tahap penyaringan. Dalam tahap ini, jelas Prof. Sahid, terdapat dua agenda. Pertama, para calon rektor akan menyampaikan visi dan misi dalam sidang Senat terbuka. Kegiatan ini akan diadakan di Auditorium UNS, pada 6 Februari 2019.
Usai kelima Bakal Calon Rektor menyampaikan presentasi dan tanya jawab kemudian para anggota Senat akan memberikan penilaian dalam sidang Senat tertutup yang diadakan pada pukul 13.00 WIB.
Dari nilai yang diberikan oleh anggota Senat, kemudian diakumulasikan untuk mendapatkan tiga Calon Rektor dengan skor tertinggi. Proses penilaian akan menggunakan mekanisme one man, one vote.
Setelah terpilih 3 bakal Calon Rektor, akan diadakan kembali Sidang Senat Tertutup untuk menentukan Rektor UNS 2019-2023. Sidang tersebut diselenggarakan pada 13-30 Maret 2019.
Editor : Wahyu Wibowo