Sukoharjo – Tersangka kasus pembunuhan gadis bertato “Firman” bernama Diana di Menuran, Baki beberapa waktu lalu, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Kamis (30/5).
Saat persidangan berlangsung, Sugiwati, ibu Diana datang bersama adik korban tampak emosional. Mereka juga sempat memaki-maki tersangka saat digiring menuju ruang pengadilan.
“Baru kali ini saya begitu dekat dengan tersangka pembunuh anak saya. Saya marah besar. Karena waktu rekonstruksi dulu saya tak boleh mendekat. Saya menuntut agar tersangka dihukum mati,” tuntutnya.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, tersangka diancam dengan pasal pembunuhan berencana dengan pasal berlapis 340 KUHP subsider pasal 365 dengan ancaman hukuman mati. Namun, lantaran pengacara terdakwa tidak hadir dalam persidangan, sidang untuk pembacaan eksepsi terpaksa ditunda sampai dengan 10 Juni mendatang.