Klaten — Sebanyak 7 korban dugaan makelar jabatan di lingkungan Pemkab Klaten dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Klaten sebagai saksi, Selasa (4/6).
BKD memanggil mereka untuk mengklarifikasi kronologi awal mula dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang mulai mencuat.
Para korban mengungkapkan, kejadian ini bermula saat mereka (korban) mengaku dimintai uang puluhan juta rupiah oleh SA, dengan dijanjikan kenaikan jabatan.
Peristiwa itu terjadi sekitar Oktober hingga Desember 2012. Saat itu, SA ditemani AG yang mengaku dekat Bupati Klaten Sunarna menyambangi satu persatu sasaran calon korban.
“SA menjanjikan kepada saya akan dipromosikan naik jabatan, dengan syarat membayar Rp 25 juta. Itu perintah Pak Bupati Sunarna untuk membantu biaya persiapan pencalonan Pak Bupati pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah saat itu,” ujar salah satu korban yang enggan disebut namanya kepada Timlo.net.
Namun, setelah korban menyetorkan uang yang diminta SA sesuai kesepakatan, ternyata promosi kenaikan jabatan yang dijanjikan tidak terealisasi.
Sekretaris BKD Klaten, Mochamad Nurrosyid, mengungkapkan setelah meminta keterangan dari para korban pihaknya akan segera memanggil SA. “Besuk hari Rabu kami akan memanggil SA untuk meminta keterangan kebenaran kabar itu,” ungkap Nurrosyid.
Sementara itu, terkait dugaan makelar jabatan yang dilakukan salah satu oknum pejabat Pemkan Klaten, Bupati Klaten Sunarna, mengatakan jika dirinya tidak pernah memerintahkan SA untuk mencari uang dengan dalih promosi jabatan. “Saya sudah perintahkan BKD untuk mengusut kasus itu,” ujar Bupati Sunarno.