Boyolali — Kalangan DPRD Boyolali menyayangkan alih fungsi Sub Terminal Bangak menjadi minimarket. Pasalnya, pembangunan minimarket ini tidak memperhitungkan dampaknya bagi lingkungan terminal. Sementara itu, DPPKAD Boyolali berdalih alih fungsi Sub Terminal Bangak untuk memberikan nilai lebih bagi pendapatan daerah.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah, Widodo Al Muniru, mengatakan penyewaab sub terminal Bangak untuk minimarket tidak akan merubah total fungsi sub terminal. Hal ini dikarenakan lokasi yang digunakan hanya sebagian saja. Selain itu, pemanfaatan sebagian lahan sub terminak Bangak untuk menambah pendapatan daerah.
“Yang dipakai kan cuma sebagian lahan saja, masih ada sisa lahan, fungsinya tetap sebagai terminal,” tandas Widodo.
Di sisi lain, Turisti Hindriya, Wakil Ketua DPRD Boyolali menyatakan, pihaknya menyayangkan alih fungsi sub terminal tersebut lantaran belum diperhitungkan dampaknya pada kultural sosiologis pada lingkungan sekitar. Didirikannya minimarket di sebagian lahan sub terminal menurut dia, juga akan mematikan enokomi masyarakat kecil.
“Fungsi pelayanan sub terminal dan ruang publik utamanya untuk kenyamanan transportasi secara otomatis akan hilang juga,” ungkap Turisti.
Sementara jika alih fungsi tersebut diharapkan untuk penambahan pos pendapatan, semestinya hal tersebut masuk dalam prediksi APBD. Diakui, meski hal ini ada dalam ranah kewenangan eksekutif, namun semestinya setiap pendapatan yang masuk harus diketahui pos-posnya. Apalagi lanjut dia, ketika aset tersebut disewakan dan dampaknya bersentuhan dengan masyarakat luas, harus disertai dengan kajian dan analisa yang mendalam.