Kamis, Juni 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Antara

Tersangka Proyek Kemenag Diamankan Polisi di Bandara

Antara by Antara
15 Januari 2019 | 03:17
in Antara, Nasional
Kabur dari Lapas, Seorang Napi Ditangkap di Rumah Temannya

ilustrasi (sumber: Pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Polda Sulawesi Selatan mengamankan tersangka dugaan korupsi pembangunan ruang kelas belajar dan asrama siswa pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia di Kabupaten Gowa, Sulsel oleh Kementerian Agama, Hendrik Wijaya saat akan meninggalkan Makassar.

“Tersangka ini akan meninggalkan Makassar dan berencana ke Jakarta. Setelah bekerjasama dengan pihak Avsec Bandara Hasanuddin, tersangka bisa kami amankan,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Senin (14/1).

BacaJuga

Kemenag: Jemaah Haji Harap Perhatikan Batas Waktu Konsumsi Makan

Kasus Pencabulan di Wonogiri, Kepsek dan Guru Madrasah Dinonaktifkan, KBM Tetap Berjalan Lancar

Cerita Pria Berumur Seabad Naik Haji Sendiri, Sempat Dua Kali Gagal ke Tanah Suci

Ia mengatakan tersangka Hendrik Wijaya diamankan berdasarkan Surat perintah penangkapan nomor SPRIN – KAP 01/1/2019/DITRESKRIMSUS.

Dicky menyatakan perkara proyek pada Kanwil Kemenag Sulsel itu masih dalam proses dan sudah pada tahap perampungan berkas setelah pihak kejaksaan menyatakan bahwa perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

“Tersangka langsung kita bawa ke polda untuk proses lebih lanjut. Tersangka langsung kita tahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri,” katanya.

Sebelumnya, di akhir 2018, perkara korupsi pembangunan ruang kelas belajar dan asrama siswa pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia di Kabupaten Gowa, Sulsel oleh Kementerian Agama dengan anggaran Rp 8,2 Miliar dinyatakan lengkap atau P21.

Dicky mengatakan kepastian perkara dugaan korupsi dinyatakan lengkap setelah adanya surat Kajati Sulsel Nomor B/4236/R.4.5/Ft.1/12/2018 Tanggal 26 Desember 2018 untuk tiga orang tersangkanya.

Tiga tersangka yang sudah siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan yakni, berinisial HW selaku kontraktor, AA selaku pengawas proyek serta ZY selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Tiga surat untuk tiga tersangka itu sudah kita terima dan jaksa peneliti menyatakan jika semuanya sudah lengkap. Sisa menunggu pelimpahan tahap duanya,” katanya.

Kombes Dicky menjelaskan, dalam proyek yang ditangani Kemenag Sulsel itu, anggaran yang digunakan bersumber dari dana pusat atau APBN sebesar Rp 8,2 Miliar untuk pembangunan ruang kelas bersama, asrama putra dan putri pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) IC di Kabupaten Gowa, Sulsel.

Dicky menjelaskan Kanwil Kementerian Agama Sulsel melaksanakan pembangunan ruang kelas belajar (RKB), asrama putra dan putri MAN IC di Gowa dengan menggunakan anggaran APBN 2015.

Pelaksanaan proyek itu hingga selesai ditemukan beberapa kekurangan dan kesalahan bestek atau konstruksi yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli kalau proyek itu tidak sesuai rencana awalnya. Beda konstruksi inilah yang menjadi masalah karena ada pengurangan kualitas,” katanya.

Sumber: Antara

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Kemenagtangkaptersangka

Previous Post

Doni Monardo: Alat Deteksi Tsunami Harus Diamankan Unsur TNI

Next Post

Hewan Liar Serang Hewan Ternak, Warga Resah

Antara

Antara

Berita Terkait

Kemenag: Jemaah Haji Harap Perhatikan Batas Waktu Konsumsi Makan

Kemenag: Jemaah Haji Harap Perhatikan Batas Waktu Konsumsi Makan

31 Mei 2023
Kasus Pencabulan di Wonogiri, Kepsek dan Guru Madrasah Dinonaktifkan, KBM Tetap Berjalan Lancar

Kasus Pencabulan di Wonogiri, Kepsek dan Guru Madrasah Dinonaktifkan, KBM Tetap Berjalan Lancar

30 Mei 2023

Cerita Pria Berumur Seabad Naik Haji Sendiri, Sempat Dua Kali Gagal ke Tanah Suci

30 Mei 2023

Ribuan Umat Buddha bakal Hadiri Perayaan Waisak 2567 di Candi Borobudur

27 Mei 2023

Sarung Koper Jemaah Haji Sama, Ini Tips Agar Tidak Tertukar

27 Mei 2023

Jemaah Haji Indonesia Kelaparan saat Delay, Saudi Airlines Minta Maaf

27 Mei 2023
Next Post
Macan Tutul Masuk Perangkap

Hewan Liar Serang Hewan Ternak, Warga Resah

Terkini

33 UMKM Pamerkan Produk Unggulan di Sragen Expo 2023

33 UMKM Pamerkan Produk Unggulan di Sragen Expo 2023

1 Juni 2023
Blind Judo Pasang Target Juara Umum di ASEAN Para Games Kamboja

Blind Judo Pasang Target Juara Umum di ASEAN Para Games Kamboja

1 Juni 2023
Beraksi di Jalan Solo-Sragen, Gerombolan Bersenajata Tajam Dibekuk

Beraksi di Jalan Solo-Sragen, Gerombolan Bersenajata Tajam Dibekuk

1 Juni 2023
Polres Klaten Beri Penghargaan kepada Khoirudin Mustakim Peraih Medali Emas SEA Games Kamboja

Polres Klaten Beri Penghargaan kepada Khoirudin Mustakim Peraih Medali Emas SEA Games Kamboja

1 Juni 2023
Datangi Rudy, Pengurus Baru Golkar Solo Ingin Bersinergi dengan PDIP

Rudy Sebut Tak Menutup Kemungkinan Golkar dan PDIP akan Berkoalisi

1 Juni 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved