Karanganyar – Konsultasi publik merupakan salah satu tahapan menyusun materi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Seluruh masukan, akan dibahas bersama seluruh komisi di DPRD.
“Semua masukan akan diakomodasi. Pasti dibahas. Namun dari semua variasi usulan, enggak semuanya masuk di RPJMD. Perlu dipilah sesuai prioritas,” kata Kepala Baperlitbang Karanganyar, Muh Indrayanto kepada Timlo.net, Jumat (18/1).
Ia menyontohkan, usulan peningkatan kapasitas perangkat desa di forum tersebut tidak dialokasikan anggaran khusus. Meski demikian, Pemkab memiliki program serupa yang sesuai penjabaran misi keempat Bupati-Wakil Bupati Karanganyar periode 2018-2023, Juliyatmono-Rober Christanto, yakni pembangunan desa sebagai pusat pertumbuhan.
“Masukan itu dirumuskan ke program. Bisa direalisasikan tahun ini atau tahun berikutnya,” katanya.
Ia menarget seluruh pembahasan bersama DPRD terkait usulan kelar sebelum disahkan Perda RPJMD pada 15 April mendatang.
Forum konsultasi publik diikuti peserta dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, jajaran OPD, masyarakat, pengusaha dan kalangan seni budaya. Dalam laporannya, Indrayanto mengatakan kegiatan ini merupakan sarana penyampaian kebijakan prioritas dari Pemkab Karanganyar serta menampung masukan dari masyarakat.
Editor : Wahyu Wibowo