Solo — Terobosan spektakuler kembali dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada pertengahan pekan ini. Mulai Kamis (8/3), institusi pelat merah tersebut memberlakukan aturan baru yang mana tiket KA bisa dipesan H-90 atau tiga bulan sebelum keberangkatan.
Hal itu diungkapkan Pejabat Humas PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/3). Pihaknya mengutarakan kebijakan itu ditempuh tidak lain guna semakin mengoptimalkan layanan bagi penumpang.
“Dengan aturan baru ini, para pengguna jasa KA bisa lebih nyaman dalam merencanakan perjalanannya. Di sisi lain PT KAI juga diuntungkan dengan jeda tersebut, mengingat manajemen KA bisa lebih leluasa dalam merancang stan formasi keberangkatan,” terang Eko Budiyanto.
Sayangnya, kebijakan baru ini tidak diterapkan untuk semua jenis KA, namun masih terbatas untuk KA kelas bisnis dan eksekutif saja. Sementara untuk KA kelas ekonomi dan komuter, pemesanan tiket masih mengacu pada aturan lama, yakni H-40 keberangkatan.
Terpisah, Kepala Stasiun Solo Balapan, Suyatno mengaku, pihaknya telah menerapkan aturan baru tersebut. Bahkan, kebijakan tersebut telah direspon oleh sebagian pengguna jasa KA. Di antaranya sudah ada pemesanan untuk keberangkatan pada 17 hingga 20 Mei serta 8 Juni 2012.