Rabu, Juni 7, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Bawaslu Sebut Capres Paparkan Visi Misi di Televisi Tak Melanggar Aturan

Detik Com by Detik Com
6 Februari 2019 | 15:30
in Detik, Nasional
Bawaslu Sebut Capres Paparkan Visi Misi di Televisi Tak Melanggar Aturan

Prabowo Subianto dan Joko Widodo (sumber: detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Bawaslu sudah menganalisa laporan terkait paparan visi misi calon presiden di televisi. Bawaslu memutuskan pelaporan penyampaian visi-misi yang dilakukan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto di TV tidak bisa ditindaklanjuti.

“Sudah tidak bisa ditindaklanjuti,” ujar komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di KPU, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).

BacaJuga

Saling Klaim Relawan Jokowi, Deklarasi Pendukung Prabowo maupun Ganjar Makin Kencang di Solo

Bertemu Timnas U-22, Jokowi: Revolusi Mental Dimulai dari Sepakbola

Sejumlah Tukang Becak Solo Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024

Afif mengaku hal itu sudah diputuskan dalam sidang administrasi pada Senin, 4 Februari 2019.Afif menyebut alasan pelaporan itu tidak dapat ditindaklanjuti karenaKPU belum memberikan jadwal kampanye di media massa sehinggaBawaslu disebutAfif tidak dapat memproses pelaporan itu.

“Soal jadwal yang di media penyiaran saja yang belum jelas dan itu merepotkan kami di penindakan,” kata Afif.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tepatnya pada Pasal 274, disebutkan visi-misi dan program merupakan bentuk materi kampanye. Sedangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018, tepatnya pada Pasal 24, disebutkan kampanye di TV baru bisa dilakukan 21 hari sebelum masa tenang, yaitu tiga hari sebelum hari pemungutan suara pada 17 April 2019.

Meski demikian, Afif menilai Bawaslu tetap memerlukan jadwal yang resmi dikeluarkan KPU untuk menindak pelaporan tersebut. Sedangkan menurut Afif, sejauh ini belum ada jadwal resmi yang diterbitkan KPU sehingga Bawaslu disebut Afif sulit menindaklanjuti pelaporan itu.

“Ini berbahaya karena kita berbeda definisi. Pada saatnya gakkumdu juga akan seperti ini lagi kasusnya. Kami berharap surat keterangan KPU terkait luar jadwal dan fasilitasi segera diumumkan,” ujar Afif.

Jokowi sebelumnya memaparkan visi-misinya sebagai presiden untuk lima tahun ke depan. Pemaparan itu disampaikan dalam salah satu program acara yang disiarkan stasiun televisi swasta bertajuk ‘Visi Presiden’.

Dalam acara itu, Jokowi menyampaikan sejumlah hal seperti program rumah untuk milenial, pembangunan jalan-jalan di perbatasan, hingga menyampaikan beberapa persoalan yang telah diselesaikan selama dia menjabat.

Sementara itu, Prabowo menjabarkan visi-misinya saat melakukan pidato politik ‘Indonesia Menang’, Senin (14/1), dan disiarkan oleh sejumlah stasiun TV swasta. Eks Danjen Kopassus itu menyampaikan berbagai strateginya untuk Indonesia, terutama di bidang ekonomi.

Keduanya kemudian dilaporkan ke Bawaslu karena dianggap melakukan kampanye di luar jadwal atau mencuri start kampanye.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: bawaslucapresjokowiprabowo

Previous Post

PT BST Ambil Alih Pengelolaan Koridor 1 dari Perum Damri, Ini Alasannya

Next Post

Liam Neeson Bantah Jika Dia Rasis Setelah Wawancara Kontroversial

Detik Com

Detik Com

Berita Terkait

Saling Klaim Relawan Jokowi, Deklarasi Pendukung Prabowo maupun Ganjar Makin Kencang di Solo

Saling Klaim Relawan Jokowi, Deklarasi Pendukung Prabowo maupun Ganjar Makin Kencang di Solo

6 Juni 2023
Bertemu Timnas U-22, Jokowi: Revolusi Mental Dimulai dari Sepakbola

Bertemu Timnas U-22, Jokowi: Revolusi Mental Dimulai dari Sepakbola

6 Juni 2023

Sejumlah Tukang Becak Solo Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024

6 Juni 2023

Atlet Peraih Medali SEA Games ke-32 Diberi Bonus Rp 289 Miliar, Jokowi: Jangan Dibelikan Barang Mewah

6 Juni 2023

Jembatan Kretek 2 Diresmikan, Waktu Tempuh ke Parangtritis Makin Cepat

4 Juni 2023

Menko PMK Sampaikan Pesan Khusus Presiden Jokowi untuk Jemaah Haji

4 Juni 2023
Next Post
Liam Neeson Bantah Jika Dia Rasis Setelah Wawancara Kontroversial

Liam Neeson Bantah Jika Dia Rasis Setelah Wawancara Kontroversial

Terkini

Usai Memenuhi Undangan Presiden, Empat Pemain Persija Ini Langsung Bergabung dengan Tim

7 Juni 2023
Lawan Bali United di Laga Perdana, PSS Bertekad Raih Kemenangan

TC Usai, PSS Sleman Berencana Uji Coba dengan Tiga Tim Liga 1

7 Juni 2023
Seleksi Petugas Haji 2023 Dibuka, Penguasaan IT Jadi Syarat Utama

Pemberangkatan Calhaj Gelombang Kedua, Jemaah Diminta Kenakan Ihram Sejak dari Embarkasi

7 Juni 2023
Mendarat di Samarinda, Pieter Huistra Langsung Persiapkan Skuat Menghadapi Bhayangkara FC

Hasil Latihan Berprogres, Pelatih Borneo FC Puas

7 Juni 2023
Waspadai Cuaca Panas Saat Berada di Makkah, Jamaah Haji Harus Lakukan Ini

Waspadai Cuaca Panas Saat Berada di Makkah, Jamaah Haji Harus Lakukan Ini

7 Juni 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved