Wonogiri — Perusakan rumah milik Menik (46) warga Lingkungan Jatibedug RT 2/RW 3 Kelurahan Punduhsari Kecamatan Manyaran ditangani Polres Wonogiri. Diduga motif dibalik perusakan itu terkait masalah utang piutang.
“Pelaku meminta kembali uangnya yang dipinjam pemilik rumah senilai Rp 1,5 Juta. Namun, perempuan itu tidak memberikan uang yang diminta, sehingga dia mengamuk,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Manyaran AKP Abu Bakar Sidiq dan Paur Humas Aipda Iwan Sumarsono kepada Timlo.net, Rabu (6/2).
Dijelaskan, aksi perusakan itu dilakukan seorang diri oleh pelaku yakni Wiji Winarno (39) warga Semanggi RT 4/RW 6 Pasar Kliwon, Surakarta sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu, tersangka mendatangi rumah Menik (46) dan anaknya, Iin Karlina (30) di Lingkungan Jatibedug RT 2/RW 3 Kelurahan Punduhsari untuk menagih utang.
Tersangka juga sempat lima kali menembakkan softgun di rumah tersebut. Dia juga mengejar pemilik rumah dengan membawa sebilah celurit. Karena ketakutan, ibu dan anak pemilik rumah itu lari ke rumah tetangga.
“Pelaku kemudian kembali ke rumah kemudian merusak rumah dengan memecahkan tiga bidang jendela kaca. Warga lalu melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian,” bebernya.
Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramadhani beserta anggotanya datang ke lokasi kejadian. Saat itu, pelaku sudah hendak pergi meninggalkan rumah korban mengendarai sepeda motor, namun oleh anggota disergap dan kunci kontak kendaraan langsung dicabut. Saat digeledah, petugas menemukan celurit dan softgun.Seketika itu juga pelaku langsung ditangkap.
“Ini masih kita kembangkan,apakah pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh miras, obat terlarang atau narkoba.Tunggu hasilnya, nanti akan kami infokan secepatnya,” katanya.
Editor : Wahyu Wibowo