Selasa, Maret 21, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Pria Ini Berani Jual Motor Mertua Gara-Gara Judi

Detik Com by Detik Com
14 Februari 2019 | 06:29
in Detik, Nasional
Kantor Relawan Garda Jokowi di Solo Dibobol Maling

Ilustrasi pencurian (dok.timlo.net/ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – FTR (29) benar-benar menantu kurang ajar. Karena keracunan judi, dia berani mencuri dan menjual motor milik mertuanya sendiri. Padahal, warga Desa Kebet, Kecamatan/Kabupaten Lamongan ini pernah terjerat kasus yang sama. Yakni menjual mencuri dan menjual motor mertuanya gara-gara judi.

“Ceritanya, FTR ini baru saja kembali dari Bojonegoro dan pulang ke rumah mertuanya di Deketagung, Kecamatan Sugio. Mungkin gelap mata atau apa, ketika mendapati sepeda motor Honda Beat rakitan 2018 yang kuncinya menancap di tempatnya, pelaku langsung membawa kabur motor milik mertuanya itu,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Rabu (13/2).

BacaJuga

Operasi Cipta Kondisi Polres Wonogiri, Sejumlah Dewa Judi Ditangkap

Ditabrak Mobil Sedan, Pengendara Motor dan 2 Pemboncengnya Tewas

Seorang Wanita dan Dua Pria Ditangkap saat Asyik Main Domino

Setelah berhasil melakukan aksinya, motor tersebut langsung dijual murah agar cepat laku. Yakni seharga Rp 4 Juta. Mertuanya yang merasa kehilangan motor, lantas melaporkannya ke polisi.

Mendapat laporan itu, polisi mengendus jejak pelaku. Termasuk di mana dan kepada siapa motor korban dijual.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil penjualan motor yang dicuri dari mertuanya itu habis dipakai untuk berjudi,” tambah Norman.

Saat aksi pencurian pertama, FTR juga dilaporkan ke pihak berwajib, kemudian dijerat pasal dan dihukum.

“Ternyata jeratan hukum kasus yang pertama tidak membuat jera tersangka. Bahkan mengulangi lagi perbuatannya dan uang hasil penjualan motor semuanya habis dipakai berjudi,” lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FTR kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Lamongan.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandas Norman.

Sumber: Detik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: curijudimertuamotor

Previous Post

Dokumen Tidak Lengkap, Sejumlah TKA Terancam Dideportasi

Next Post

Muda Berbudaya, Hadirkan Karya Inovasi Batik

Detik Com

Detik Com

Berita Terkait

Jadi Pencatat Judi Togel, Dua Warga Ditangkap

Operasi Cipta Kondisi Polres Wonogiri, Sejumlah Dewa Judi Ditangkap

12 Maret 2023
Ditabrak Mobil Sedan, Pengendara Motor dan 2 Pemboncengnya Tewas

Ditabrak Mobil Sedan, Pengendara Motor dan 2 Pemboncengnya Tewas

30 Januari 2023

Seorang Wanita dan Dua Pria Ditangkap saat Asyik Main Domino

16 Januari 2023

Warga dan Ormas Tuntut Penutupan Lokasi Perjudian dan Sabung Ayam 

12 Januari 2023

Viral, Ibu dan Anak Terekam Kamera CCTV Curi Kotak Amal di Apotek

14 Desember 2022

Grebek Arena Sabung Ayam, Ratusan Motor Diamankan

11 Desember 2022
Next Post
Muda Berbudaya, Hadirkan Karya Inovasi Batik

Muda Berbudaya, Hadirkan Karya Inovasi Batik

Terkini

Kodim Karanganyar Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan

Kodim Karanganyar Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan

21 Maret 2023
356 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Karanganyar

356 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Karanganyar

20 Maret 2023
Isak Tangis Warnai Pemakaman Syabda Perkasa

Isak Tangis Warnai Pemakaman Syabda Perkasa

20 Maret 2023
Bekali Calon Lulusan Masuki Dunia Kerja, CDC UNS Gelar Virtual Prejob Training

Koperasi Diimbau Urus Perizinan OSS

20 Maret 2023
Tabrak Pohon, Pemotor Tewas di Jalan Raya Solo-Sragen

Pria Asal Jaten Meninggal Tersetrum saat Bersihkan Pohon Pete

20 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved