Solo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mencatat sebanyak 11.655 surat suara capres-cawapres rusak. Kerusakan surat suara tersebut diketahui setelah KPU selesai melakukan penyortiran 430.439 surat suara capres-cawapres, Rabu (27/2).
“11.655 Surat suara rusak ini sudah kita buatkan surat berita acara untuk dilaporkan ke KPU pusat,” ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti pada wartawan, Kamis (28/2).
Ribuan surat suara rusak ini bakal dimusnahkan jelang pemcoblosan pada tanggal 17 April 2019. Hal itu sesuai perintah KPU pusat untuk menghindari penyalahgunaan surat suara saat hari pencoblosan.
“Kita selesai melakukan penyortiran surat suara Senin malam setelah dibantu 16 orang dari mahasiswa. Penyortiran ini sesuai target yang ditetapkan KPU Solo,” kata dia.
Surat suara rusak tersebut diantaranya karena ada bercak tinta pada gambar salah satu capres-cawapres. Kemudian warna tinta ada yang luntur dan surat suara bergelembung.
“Semua itu kita kategorikan rusak lalu disisihkan agar tidak tercampur. KPU bakal undang Bawaslu dan polisi untuk menjadi saksi pemusnahan surat suara rusak,” papar dia.
Disunggung soal suarat suara caleg, nurul mengaku sampai saat ini belum mendapat kabar kapan akan dilakukan pengiriman. Padahal, jadwal pencoblosan tinggal dua bulan lagi.
“Kita sudah menanyakan ke KPU pusat terkait kapan surat suara caleg legislatif dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) tiba. Namun, hasilnya belum ada kepastian,” kata dia.
Editor : Wahyu Wibowo