Sragen — Polres Sragen berhasil mengungkap sindikat penipuan terhadap calon tenaga kerja untuk dipekerjakan sebagai pramugari di Batam. Kasus itu diungkap berkat laporan korban, Kismiyati (40), warga Sumberejo RT 10, Desa Sumberejo, Kecamatan Plupuh, Sragen.
“Tiara Indasari melaporkan kejadian yang dialami, hingga dia mengalami kerugian kurang lebih Rp 80.000.000,” kata Kasatreskrim AKP Harno, mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan, Jumat (1/3).
Kasus Penipuan dan atau Penggelapan ini berawal dari sekitar tanggal 13 Oktober 2018, sekitar pukul 19.30 WIB, ketika terlapor, Tri Wantoro (32), warga Dukuh Gondang RT 8, Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung, Sragen datang ke rumah korban menawarkan pekerjaan untuk menjadi pramugari Lion Air.
Kismiyati yang punya anak perempuan untuk mendaftarkan anaknya, Tiara Indasari (20) untuk menjadi pramugari. Menurut terlapor syarat untuk menjadi pramugari di Batam harus mrmbayar biaya Rp 120 Juta.
Permintaan tersebut disanggupi dengan membayar Rp 60 Juta sebanyak dua kali dan Rp 20 Juta ddngan ditransfer melalui rekening BCA atas nama Nurul Proklawati. Anak korban sempat diajak ke Batam selama dua hari dan di Jakarta selama satu minggu.
“Terlapor waktu itu akan kembali ke Sragen dengan alasan akan mengurus ATM yang sedang Kpkeblokir. Tapi setelah ditunggu sampai dengan satu minggu terlapor tidak kembali ke Jakarta. Setelah itu Tiara Indasari (korban) pulang ke Sragen. Kemudian pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 80 Juta dan pelapor datang ke Polres Sragen untuk melaporkan kejadian tersebut,” papar AKP Harno.
Barang bukti yang dapat diamankan antara lain dua lembar fotocopy kwitansi bermeterai pembayaran untuk masuk menjadi Pramugari Lion Air dengan jumlah masing-masing Rp 30 juta yang ditandatangani oleh Tri Wantoro (terlapor). Kemudian satu lembar bukti transfer Bank BNI atas nama Kismiyati kepada Rek Bank BCA An Nurul Proklawati sebesar Rp 20 Juta.
Atas dasar laporan itu kemudian pelaku pun ditangkap. Dia kemudian akan dijerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan petugas secara intensif di ruang penyidikan Satreskrim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Wahyu Wibowo