Senin, Oktober 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Nasional Detik

Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi, Ini Gara-Garanya

Detik Com by Detik Com
2 Maret 2019 | 12:09
in Detik, Nasional
Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi, Ini Gara-Garanya

Sandy Tumiwa (dok.dtc)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi Narkoba. Sandy kini menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.

Penangkapan Sandy Tumiwa dilakukan pada pukul 02.30 WIB, Jumat (1/3). Sandy ditangkap bersama satu orang lainnya yakni Mikhael Angelio Yandi Langke.

BacaJuga

Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat G

Momen Akrab Presiden Jokowi, Menteri dan Para Penggiat Seni Makan Malam di IKN

Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba, Polri Terapkan Pasal TPPU

“Benar ditangkap,” ujar Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriadi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/3).

Penangkapan Sandy dilakukan di Hotel The Grove Jakarta Selatan. Saat ini Sandy Tumiwa masih berada di Polsek Menteng.

“Nanti dirilis lengkapnya,” kata Dedy saat ditanya soal barang bukti Narkoba Sandy Tumiwa.

Sandy Tumiwa dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I. Polisi kini melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.

Sumber: Detik.com

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: artisnarkobaSandy Tumiwa

Previous Post

Apakah Kamala Khan Akan Tampil Dalam Captain Marvel?

Next Post

TSTJ Setor Pajak dan PAD ke Pemkot Solo Rp 4,1 Miliar 

Detik Com

Detik Com

Berita Terkait

Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat G

Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat G

27 September 2023
Momen Akrab Presiden Jokowi, Menteri dan Para Penggiat Seni Makan Malam di IKN

Momen Akrab Presiden Jokowi, Menteri dan Para Penggiat Seni Makan Malam di IKN

23 September 2023

Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba, Polri Terapkan Pasal TPPU

14 September 2023

Dukung Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Rindam, Puan: Bisa Dibarengi Program Bela Negara

13 September 2023

Tak Harus Artis atau Selebgram, Semua Orang Bisa Jadi Duta Anti-Judi Slot

7 September 2023

Berkedok Warung Jamu, Ternyata Nyambi Jualan Miras

31 Agustus 2023
Next Post
TSTJ Setor Pajak dan PAD ke Pemkot Solo Rp 4,1 Miliar 

TSTJ Setor Pajak dan PAD ke Pemkot Solo Rp 4,1 Miliar 

Terkini

Jokowi Diusulkan Jadi Ketum PDIP Gantikan Megawati, Rudy: Saya Dukung

Jokowi Diusulkan Jadi Ketum PDIP Gantikan Megawati, Rudy: Saya Dukung

2 Oktober 2023
Pantai Jembatan Emas

Kolam Renang di Pangkal Pinang Paling Indah Pemandangannya, Tempat Wisata Asyik untuk Bersenang-senang

2 Oktober 2023
Kabar Kaesang Gabung PSI, Gibran: Jangan Tanya Saya

Ngaku Ada Capres Datang Melamar Jadi Cawapres, Gibran Pilih Setia Megawati

2 Oktober 2023
13 Pantai di Bangka Selatan, Airnya Biru Bening Seperti Puding

13 Pantai di Bangka Selatan, Airnya Biru Bening Seperti Puding

2 Oktober 2023
18 Pantai di Lombok Utara Ini Pasirnya Putih-putih, Airnya Bening-bening

18 Pantai di Lombok Utara Ini Pasirnya Putih-putih, Airnya Bening-bening

2 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved