Solo – Komisi Pemuilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 25 warga Solo bakal mencoblos di luar negeri pada Pemilu 17 April. Hal itu diketahui dari hasil pencatatan formulir A5 di KPU Solo.
“Iya, ada 25 warga Solo yang meminta permohonan pemindahan TPS mencoblos di luar negeri. Mereka adalah WNI (Warga Negara Indonesia) yang sedang mengenyam pendidikan dan bekerja di luar negeri,” ujar Komisioner KPU Solo Divisi Bidang Perencanaan Data dan Informasi Kajad Pamudji pada Timlo.net, Sabtu (2/3).
25 WNI di luar negeri ini masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dengan perincian 12 orang adalah mahasiwa dan sisasanya bekerja di perusahaan. Mahasiswa tersebut tersebar benua Asia, Eropa, dan Afrika.
“25 WNI di luar negeri ini nantinyan pada tanggal 17 April bisa mencoblos di KBRI masing-masing negara,” kata dia.
KPU Solo, lanjut dia, masih menunggu jika ada tambahan DPTb luar negeri tersebut hingga 30 hari sebelum pencoblosan. Pemilihan diluar negeri bakal digelar lebih awal yakni pada 8-14 April 2019.
“Kita imbau WNI yang berada di luar negeri segera mengajukan permohonan agar bisa menggunakan hak pilihnya,” kata dia.
Kajad memastikan siap memberikan kemudahan bagi WNI yang hendak meminta formulir A5. Hal ini sangat penting karena Pilpres tinggal menghitung hari.
“Kita juga siap buka konsultasi di kantor terkait cara bagaimana mendapatkan formulir A5. Semua ini dilakukan agar partisipasi masyarakat di Pilpres 2019 meningkat dibandingkan Pilpres 2014,” tuturnya
Editor : Dhefi Nugroho