Solo – Jumlah pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Solo masih kurang. Ini diketahui dari upaya perekrutan yang dilakukan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo beberapa waktu lalu.
“Saat ini, pengawas TPS yang memenuhi syarat ada sebanyak 1.929 orang untuk ditempatkan di 1.735 TPS yang tersebar di lima Kecamatan di Kota Solo. Idealnya, tiap TPS ada 2-3 pengawas tergantung dari banyaknya DPT yang ada di kawasan tersebut,” kata Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Arif Nuryanto kepada Timlo.net, Kamis (7/3).
Sejak dibukanya pendaftaran Pengawas TPS beberapa waktu lalu, kata Arif, antusiasme masyarakat sangat positif. Ini terbukti, dari banyaknya calon pengawas TPS yang gugur lantaran tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Calon pendaftar mencapai 2.596 orang. Yang sesuai dengan kualifikasi persyaratan dan lolos, ada sebanyak 1.929 orang. Artinya, ada sebanyak 667 orang tidak lolos seleksi persyaratan,” ungkap Arif.
Terkait kekurangan pengawas TPS tersebut, pihak Bawaslu masih menunggu petunjuk dari Bawaslu Provinsi.
“Apakah dilakukan rekrutmen ulang, atau seperti apa kami juga belum tahu. Masih menunggu arahan dari sana (Provinsi),” katanya.
Disinggung mengenai persyaratan yang mengakibatkan calon pengawas tidak lolos seleksi, Arif mengaku, kebanyakan belum memenuhi usia minimal yakni 25 tahun.
“Syarat usia, minimal kan 25 tahun. Rata-rata yang daftar kebanyakan lulusan SMA/ SMK. Tapi, kami mengapresiasi antusiasme mereka,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho