Wonogiri — Warga yang bermukim di sekitar daerah pinggir rel kereta api yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pinggir Rel Kereta Api (AMSI) Wonogiri mengadukan nasib mereka kepada Bupati Wonogiri. Mereka meminta agar Bupati turun tangan menyikapi persoalan tingginya harga sewa kontrak tanah milik PT KAI selama ini menghimpitnya.
“Begini Pak Bupati, kami merasa keberatan dan terbebani dengan kewajiban membayar tunggakan sewa kontrak tanah PT KAI yang sudah berpuluh-puluh tahun kami tempati ini. Sebab, sewa kontrak tanah itu naiknya lebih dari 100 persen,” ujar perwakilan AMSI, Wonogiri Saman saat beraudiensi dengan Bupati Joko Sutopo di Pendopo Rumdin Wonogiri, Kamis (14/3).
Menurut dia, tunggakan sewa kontrak tanah warga DPR (daerah pinggir rel-red) bervariasi, tergantung luas lahan yang ditempati. Mulai dari terendah Rp 800 Ribu hingga tertinggi Rp 45 Juta. Sedangkan, jumlah warga penghuni bantaran rel kereta api sebanyak 570 KK.
Adanya tunggakan sewa lahan tersebut terjadi lantaran pihak PT KAI tidak menarik sewa lahan sejak 2006 hingga 2017. Bahkan, di awal tahun 2018 lalu sempat terjadi penolakan oleh warga, untuk membayar sewa kontrak tanah milik PT KAI tersebut lantaran mereka terbebani dengan kewajiban yang harus dibayarkan ke PT KAI tersebut.
“Tiba-tiba saja kami disuruh membayar tunggakan sewa kontrak tanah 10 tahun sekaligus, kan itu sangat membebani warga, duit dari mana? Padahal warga DPR ini sebagian besar merupakan warga yang masuk daftar RTLH, ” ujarnya.
Bupati Joko Sutopo mengatakan bahwa Pemkab Wonogiri tidak bisa melakukan intervensi terhadap PT KAI. Sebab, PT KAI memiliki manajemen tersendiri. Hanya saja, pihaknya berjanji akan memfasilitasi warga DPR untuk duduk bersama membahas persoalan kewajiban itu.
“Fasilitasi kami berupa audiensi di Pendopo ini. Kalau warga DPR sepakat, diagendakan. Saya nanti akan memohon agar ada evaluasi atau kajian ulang terkait tunggakan sewa kontrak tanah. Pada intinya, dengan audiensi nanti goalnya satu, meminta dispensasi dalam rangka mengurangi kewajiban warga DPR, ” tandasnya.
Editor : Wahyu Wibowo