Sabtu, Mei 21, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Warga DPR Wadul Bupati Soal Tunggakan Sewa Kontrak Tanah PT KAI

Tarmuji Asmara by Tarmuji Asmara
14 Maret 2019 | 20:08
in Solo dan Sekitar, Umum
Warga DPR Wadul Bupati Soal Tunggakan Sewa Kontrak Tanah PT KAI

Perumahan DPR (daerah pinggir rel) sepanjang Kelurahan Giritirto hingga Kelurahan Giripurwo Kecamatan Wonogiri (timlo. net/ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri — Warga yang bermukim di sekitar daerah pinggir rel kereta api yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pinggir Rel Kereta Api (AMSI) Wonogiri mengadukan nasib mereka kepada Bupati Wonogiri. Mereka meminta agar Bupati turun tangan menyikapi persoalan tingginya harga sewa kontrak tanah milik PT KAI selama ini menghimpitnya.

“Begini Pak Bupati, kami merasa keberatan dan terbebani dengan kewajiban membayar tunggakan sewa kontrak tanah PT KAI yang sudah berpuluh-puluh tahun kami tempati ini. Sebab, sewa kontrak tanah itu naiknya lebih dari 100 persen,” ujar perwakilan AMSI, Wonogiri Saman saat beraudiensi dengan Bupati Joko Sutopo di Pendopo Rumdin Wonogiri, Kamis (14/3).

BacaJuga

Catat! Ini Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Terbaru

Cek Arus Balik di Stasiun Poncol, Ganjar: Jika Ada Kekurangan Kami Minta Maaf

Pemerintah Bolehkan Mudik, 85.000 Tiket KA Telah Terjual

Menurut dia, tunggakan sewa kontrak tanah warga DPR (daerah pinggir rel-red) bervariasi, tergantung luas lahan yang ditempati. Mulai dari terendah Rp 800 Ribu hingga tertinggi Rp 45 Juta. Sedangkan, jumlah warga penghuni bantaran rel kereta api sebanyak 570 KK.

Adanya tunggakan sewa lahan tersebut terjadi lantaran pihak PT KAI tidak menarik sewa lahan sejak 2006 hingga 2017. Bahkan, di awal tahun 2018 lalu sempat terjadi penolakan oleh warga, untuk membayar sewa kontrak tanah milik PT KAI tersebut lantaran mereka terbebani dengan kewajiban yang harus dibayarkan ke PT KAI tersebut.

“Tiba-tiba saja kami disuruh membayar tunggakan sewa kontrak tanah 10 tahun sekaligus, kan itu sangat membebani warga, duit dari mana? Padahal warga DPR ini sebagian besar merupakan warga yang masuk daftar RTLH, ” ujarnya.

Bupati Joko Sutopo mengatakan bahwa Pemkab Wonogiri tidak bisa melakukan intervensi terhadap PT KAI. Sebab, PT KAI memiliki manajemen tersendiri. Hanya saja, pihaknya berjanji akan memfasilitasi warga DPR untuk duduk bersama membahas persoalan kewajiban itu.

“Fasilitasi kami berupa audiensi di Pendopo ini. Kalau warga DPR sepakat, diagendakan. Saya nanti akan memohon agar ada evaluasi atau kajian ulang terkait tunggakan sewa kontrak tanah. Pada intinya, dengan audiensi nanti goalnya satu, meminta dispensasi dalam rangka mengurangi kewajiban warga DPR, ” tandasnya.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Kontrakpt kaiSewaTanahTunggakan

Previous Post

Jaga Netralitas TNI Tak Hanya Prajurit Aktif

Next Post

Babinsa Berikan Bantuan untuk Warga Miskin

Tarmuji Asmara

Tarmuji Asmara

Berita Terkait

Catat! Ini Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Terbaru
Ekonomi

Catat! Ini Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Terbaru

20 Mei 2022
Terjadi Pergeseran Penggunaan Transportasi Mudik, Masyarakat Pilih Gunakan Ini
Nasional

Cek Arus Balik di Stasiun Poncol, Ganjar: Jika Ada Kekurangan Kami Minta Maaf

9 Mei 2022
Pemerintah Bolehkan Mudik, 85.000 Tiket KA Telah Terjual
Bisnis

Pemerintah Bolehkan Mudik, 85.000 Tiket KA Telah Terjual

8 April 2022
Jangan Sampai Kehabisan! Tiket KA Lebaran Sudah Bisa Dipesan
Bisnis

Jangan Sampai Kehabisan! Tiket KA Lebaran Sudah Bisa Dipesan

2 April 2022
Kota

Nunggak Pajak Rp 8,2 Miliar, KPP Solo Sita Aset Delapan Unit Kendaraan

20 Februari 2022
Awal 2022, 101.129 Penumpang Kereta Naik-Turun di Stasiun Balapan
Bisnis

Awal 2022, 101.129 Penumpang Kereta Naik-Turun di Stasiun Balapan

3 Februari 2022
Next Post
Babinsa Berikan Bantuan untuk Warga Miskin

Babinsa Berikan Bantuan untuk Warga Miskin

Terkini

Peluru Nyasar Polisi Kenai Pengendara Ojek Online dan Mobil Penjual Ayam Goreng

Terdengar Tembakan dari Sebuah Rumah, Warga Komplek Ini Resah

21 Mei 2022
Pemkab Klaten Genjot Swasembada Kedelai untuk Mengurangi Impor

Pemkab Klaten Genjot Swasembada Kedelai untuk Mengurangi Impor

21 Mei 2022
Bikin Kumuh Kawasan Benteng Vastenburg, Satpol PP Bakal Tertibkan 63 PKL

Bikin Kumuh Kawasan Benteng Vastenburg, Satpol PP Bakal Tertibkan 63 PKL

21 Mei 2022
Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik

Masih Ada 2.572 Formasi PPPK Tahap III di Klaten, Semuanya Guru

21 Mei 2022
Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik

Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik

21 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved