Solo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo kebanjiran menerima permintaan pengajuan pindah lokasi tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2019. Hal tersebut terjadi karena waktu pendaftaran pindah TPS ditutup sampai tanggal 17 Maret.
“KPU terus melakukan sosialisasi pemilu pada warga termasuk soal syarat bagi warga yang mau pindah TPS,” ujar Komisioner KPU Solo Divisi Bidang Perencanaan Data dan Informasi Kajad Pamudji pada Timlo.net, Kamis (14/3).
KPU mencatat ada kenaikan signifikan terkait permintaan form A5 pindah TPS pada Pemilu 2019. Senin kemarin ada sebanyak 2.200 Pemilih yang migrasi atau dari luar daerah masuk ke Solo.
“Hari ini (Kamis) pukul 15.00 WIB jumlah bertambah menjadi 3.016 orang. Jumlah pemilih luar daerah masuk ke Solo diprediksi bakal bertambah seiring dengan pendataan yang belum selesai,” kata dia.
Kebanyakan pemilih yang mengajukan pindah TPS karena faktor pendidikan. Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) paling banyak yang mengajukan permintaan pindah TPS, yakni sebanyak 500 mahasiswa.
“Kita buka pelayanan pindah TPS di kantor KPU Solo, Kelurahan Sumber, Banjarsi pada jam kerja,” papar dia.
Ia menambahkan mahasiswa ini mengaku tidak bisa pulang ke kampung halaman karena rumahnya jauh. Libur satu hari pada saat pencoblosan tidak cukup waktunya untuk tiba di kampung halaman.
“Stok form A5 KPU Solo aman. Warga tak perlu khawatir kehabiasan. Asalkan daftarnya tidak kelewat sampai tanggal 17 Maret, kita layani,” kata dia.
Editor : Wahyu Wibowo