Jumat, Februari 3, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Pemkot Pecat Tiga ASN Sepanjang 2018

Ichsan Rosyid by Ichsan Rosyid
18 Maret 2019 | 22:24
in Kota, Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Pemernitah Kota (Pemkot) Solo memecat tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya sepanjang 2018. Pemecatan disebabkan karena ASN tersebut melakukan tindakan indisipliner. Mereka terbukti membolos selama 41 – 46 hari berturut-turut.

“Pemberhentian secara hormat maupun tidak hormat itu termasuk pelanggaran disiplin berat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Solo, Rachmat Sutomo, Senin (18/3).

BacaJuga

133 ASN Setda Klaten Tanda Tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 

Kabar Gembira! Tahun 2023, Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK

Sutarno Pensiun dari Jabatan Sekda Karanganyar. Bupati: Beliau Nuwani

Pelanggaran berat lain yang bisa menyebabkan ASN dipecat, terang Rachmat, umumnya menyangkut citra korps pegawai negeri. Ia mencontohkan misalnya keterlibatan dalam tindak kriminal, melakukan poligami, pemalsuan identitas, hingga perselingkuhan. Laporan pelanggaran semacam ini biasanya diperoleh dari masyarakat, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun keluarga ASN yang bersangkutan. Hanya saja Rachmat enggan menjawab saat ditanya mengenai adanya ASN yang melakukan pelanggaran tersebut.

Mengacu kepada Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010, pelanggaran ASN terbagi menjadi tiga kategori yaitu pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

ASN yang melakukan pelanggaran ringan hanya mendapat hukuman berupa teguran lisan hingga tertulis. Sedangkan untuk pelanggaran berat bisa dijatuhi hukuman penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan pangkat.

“Kalau pelanggaran berat ya bisa diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat,” kata dia.

Meski memecat tiga ASN, menurut Rachmat, jumlah pelanggaran di jajaran Pemkot Solo termasuk minim. Sepanjang 2018 setidaknya ada 20 orang yang tindakan indisipliner. Jumlah tersebut termasuk sedikit dibanding sekitar 4 ribuan ASN di kota Solo.

“Jumlahnya cuma 0,0 sekian dari total ASN kita. Sangat sedikit itu,” kata dia.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: asnpecatpns

Previous Post

9.000 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Next Post

Peringatan Earth Hour, Alila Solo Siapkan Sejumlah Even

Ichsan Rosyid

Ichsan Rosyid

Berita Terkait

133 ASN Setda Klaten Tanda Tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 

133 ASN Setda Klaten Tanda Tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 

3 Februari 2023
Kabar Gembira! Tahun 2023, Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK

Kabar Gembira! Tahun 2023, Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK

1 Februari 2023

Sutarno Pensiun dari Jabatan Sekda Karanganyar. Bupati: Beliau Nuwani

1 Februari 2023

Deteksi Penyakit Tak Menular, ASN Setda Karanganyar Jalani Tes Darah  

30 Januari 2023

Sidang Perceraian ASN di Karanganyar Didominasi Guru

28 Januari 2023

Aturan Melepas Masker Berlaku di Balai Kota, Gibran: di Sekolah Jangan Dulu

4 Januari 2023
Next Post
Peringatan Earth Hour, Alila Solo Siapkan Sejumlah Even

Peringatan Earth Hour, Alila Solo Siapkan Sejumlah Even

Terkini

Berkekuatan Penuh, PSS Sleman Siap Labrak Persib Bandung

Berkekuatan Penuh, PSS Sleman Siap Labrak Persib Bandung

3 Februari 2023
Debut Gol Egy Maulana Vikri untuk Dewa United lewat Sontekan Kaki Kiri

Debut Gol Egy Maulana Vikri untuk Dewa United lewat Sontekan Kaki Kiri

3 Februari 2023
Sore Ini Jamu Persikabo, Persis Ingin Kembali Raih Kemenangan

Usai Dikalahkan Bhayangkara FC, Persis Langsung Fokus Lawan Madura United

3 Februari 2023
Marak Isu Penculikan Anak, Begini Tanggapan Kapolres Wonogiri

Marak Isu Penculikan Anak, Begini Tanggapan Kapolres Wonogiri

3 Februari 2023
Google Sumbang $800 Juta Untuk Lawan Virus Corona

Google Masuk ke Arena AI untuk Lawan ChatGPT

3 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved