Solo – Dinas Perhubungan (Dishub) Solo masih menemukan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, terutama kawasan citywalk. Sanksi gembok ternyata tak cukup membuat efek jera bagi pengendara.
“Kawasan pertokoan pinggir Jalan Slamet Riyadi jadi fokus utama steril dari kendaraan. Kami masih temukan kendaraan nekat parkir di atas citywalk,” ujar Kasi Pengendalian Operasi dan Pengawasan Dishub Solo Agus Purnomo pada Timlo.net, Kamis (21/3).
Kendaraan yang parkir di citywalk dapat merusak paving. Hal itu yang mengharuskan Dishub harus menindak tegas siapapun yang melanggar.
“Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan sangat jelas melarang kendaraan parkir sembarangan. Harusnya pengendara bisa memahami aturan ini,” kata dia.
Dishub Solo gencar melakukan sidak di sejumlah tempat larangan parkir. Meski telah dipasang rambu larangan parkir, sejumlah kendaraan masih saja nekat parkir dengan berbagai alasan.
“Di kawasan Jalan Jensud (Jenderal Sudirman) juga kerap dijadikan lokasi parkir sembarangan. Rata-rata beralasan tidak tahu atau hanya menunggu sebentar,” kata dia.
Ia menduga pengendara nekat parkir sembarangan karena menganggap tak ada petugas yang menjaga. Warga yang tinggal disekitar jalan pernah memperingatkan pengendara agar tak parkir sembarangan.
“Imbauan warga tak digubris pengendara. Silahkan dilaporkan ke kami langsung tindak tegas dengan penggembokan,” papar dia.
Editor : Dhefi Nugroho