Solo — Isu tidak lolosnya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam posisi Parliamentary Treshold (PT) atau ambang batas perolehan suara minimal di parlemen ditanggapi santai Sekjen PAN Eddy Soeparno. Menurutnya, PAN telah memiliki basis massa yang kuat di akar rumput masyarakat tingkat bawah.
“Kami sudah membaca survei yang ada (survei PT —Red). Tidak masalah, itu. Kami memiliki basis yang kuat di masyarakat bawah,” terang Eddy Soeparno di Solo, Minggu (31/3).
Menurutnya, momentum Pemilu saat ini menggerakkan kader, simpatisan hingga Caleg PAN untuk bergerak dari pintu ke pintu. Tentunya, hal ini akan mendongkrak suara PAN. Tak cuma itu, secara internal pihaknya juga telah menyampaikan kepada para kader untuk lebih berusaha dalam Pemilu 2019.
“Kami terus beristiqomah. Insyaallah hasilnya akan positif dengan bergeraknya pada kader dan Caleg kami dari pintu ke pintu,” kata Eddy.
Seperti diberitakan, ada lima partai besar berada dalam posisi rawan tidak memperoleh batas ambang minimal parlemen. Lima partai tersebut, diantaranya PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan NasDem.
Berdasar survei Lingkaran Survei Indonesia milik Denny JA yang dirilis akhir Januari 2019 lalu, PAN hanya memperoleh 2,0 persen. Sedangkan, PPP mendapatkan suara 3,5 persen, NasDem 4,1 persen, PKS 3,8 persen, dan Hanura 0,7 persen.
Parliamentary treshold merupakan ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum yang harus dipenuhi semua partai peserta pemilu agar dapat menempatkan wakilnya di parlemen.
Dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang baru disahkan, ambang parliamentary treshold di Pemilu Legislatif 2019 ditetapkan sebesar empat persen dari jumlah suara sah nasional. Jika gagal meraih empat persen suara, partai tidak bisa menempatkan wakilnya di parlemen (DPR).
Editor : Marhaendra Wijanarko