Selasa, Mei 17, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional Detik

Vanessa Angel Melakukan Jasa Prostitusi Sebanyak Tiga Kali

Detik Com by Detik Com
2 April 2019 | 01:24
in Detik, Nasional
Vanessa Angel Melakukan Jasa Prostitusi Sebanyak Tiga Kali

Vanessa Angel di dalam persidangan | detikcom

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Sidang kasus prostitusi online dengan terdakwa dua muncikari Endang Suhartini alias Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN) digelar di ruang Garuda I Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (1/4). Vanessa Angel dihadirkan sebagai saksi. Sidang tersebut berlangsung tertutup.

Usai persidangan, kuasa hukum TN, Novanto Yafed Kurniawan Yafed mengatakan keterangan dari Vanessa meringankan kliennya. Dalam kesaksian sidang TN, Vanessa mengaku tak mengenal TN

BacaJuga

Vanessa Angel dan Suami Dijemput Polisi di Rumahnya

Vanessa Angel, Kata Paling Banyak Diburu Netizen Malaysia

Jaringan prostitusi online PA Punya Kaitan dengan Muncikari Vanessa Angel

“Dalam persidangan, Vannesa Angel tidak mengenal langsung dengan terdakwa. Jadi keterangan saksi meringakan. Jadi hubungan dengan Tentri tidak ada. Dia hanya mengenal dengan Endang,” kata Yafed kepada wartawan usai persidangan di PN Surabaya, Jalan Arjuna,

Yafed menjelaskan Vannesa mengakui mengenal ES. Fakta di persidangan, Vannesa mengaku sudah melakukan jasa prostistusi online sebanyak tiga kali dengan ES.

“Vanessa hanya mengenal melalui Endang, tiga kali katanya saat kita tanya dengan Endang melakukan jasa seperti ini (prostistusi online),” kata Yafed.

Yafed juga menyampaikan dalam perkara ini, Vannesa bukan menerima uang sebesar 80 juta melainkan menerima uang Rp 35 Juta.

Sumber: DetikCom

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: vanessa angel

Previous Post

Ular Sanca Masuk ke Pemukiman, Warga Kaget

Next Post

Apes, Petani Ini Tewas Tertimpa Durian yang Ditanamnya

Detik Com

Detik Com

Berita Terkait

Vanessa Angel dan Suami Dijemput Polisi di Rumahnya
Nasional

Vanessa Angel dan Suami Dijemput Polisi di Rumahnya

9 April 2020
Vanessa Angel, Kata Paling Banyak Diburu Netizen Malaysia
Detik

Vanessa Angel, Kata Paling Banyak Diburu Netizen Malaysia

13 Desember 2019
Jaringan prostitusi online PA Punya Kaitan dengan Muncikari Vanessa Angel
Detik

Jaringan prostitusi online PA Punya Kaitan dengan Muncikari Vanessa Angel

30 Oktober 2019
Vanessa Angel Ucap Syukur Usai Dibebaskan
Detik

Vanessa Angel Ucap Syukur Usai Dibebaskan

30 Juni 2019
Divonis 5 Bulan, Besok Vanessa Angel Bebas dari Rutan Surabaya
Artis

Divonis 5 Bulan, Besok Vanessa Angel Bebas dari Rutan Surabaya

29 Juni 2019
Pertama Kali, Sidang Vanessa Angel Dihadiri Sang Ayah
Detik

Pertama Kali, Sidang Vanessa Angel Dihadiri Sang Ayah

9 Mei 2019
Next Post
Apes, Petani Ini Tewas Tertimpa Durian yang Ditanamnya

Apes, Petani Ini Tewas Tertimpa Durian yang Ditanamnya

Terkini

Piala Bupati Karanganyar Kembali Digelar, Diikuti 73 Klub

Piala Bupati Karanganyar Kembali Digelar, Diikuti 73 Klub

17 Mei 2022
Kondisi Fisik Kurang Ideal, Fabio Lefundes Kembalikan Kebugaran Pemain

Kondisi Fisik Kurang Ideal, Fabio Lefundes Kembalikan Kebugaran Pemain

17 Mei 2022

Ghozali Siregar dan Irvan Febrianto Gabung Persita Tangerang

17 Mei 2022
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 17 Mei 2022, BMKG: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 17 Mei 2022, BMKG: Cerah Berawan Sepanjang Hari

17 Mei 2022
Libur Panjang, Pelabuhan Gilimanuk Dipadati Kendaraan Luar Bali

Libur Panjang, Pelabuhan Gilimanuk Dipadati Kendaraan Luar Bali

17 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved