Solo — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo melakukan pembekalan saksi dan petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pekan ini. Saat ini, mereka telah merampungkan data para peserta saksi dari Parpol dan petugas pengawas TPS yang baru saja dilantik.
“Pekan ini, kita lakukan pembekalan. Baik kepada saksi dari masing-masing Parpol maupun petugas dari kami,” terang Komisioner Bawaslu, Arif Nuryanto kepada Timlo.net, Selasa (2/4).
Teknis pembekalan yang dilakukan, kata Arif, telah disusun secara berbeda. Saksi dari pihak Parpol, nantinya akan diberikan pembekalan oleh pihak Panwascam di masing-masing wilayah Kota Solo.
“Tidak bersamaan. Misal, untuk hari ini Partai A dengan berapa saksi mereka. Besoknya Partai B dan seterusnya,” jelas Arif.
Setelah dilakukan pembekalan, maka nantinya Komisioner Bawaslu akan melakukan pengecekan ke pihak Panwascam apakah hal tersebut telah sesuai dengan aturan pembekalan yang diberikan kepada para saksi dari pihak Partai.
Sementara itu, pembekalan terhadap petugas Pengawas TPS juga dilakukan secara terpisah oleh pihak Bawaslu. Mereka akan dibekali mengenai teknis penyelenggaraan Pemilu tanggal 17 April baik sebelum, saat dilakukan hingga setelah akhir pencoblosan.
“Nantinya, tiap petugas Pengawas TPS harus mengerti betul apa yang mereka lakukan di lapangan saat Pemilu tanggal 17 April mendatang,” jelas Arif.
Pihaknya berharap, pembekalan yang diberikan baik kepada saksi dari perwakilan Partai maupun petugas Pengawas TPS dapat bermanfaat saat menjalankan tugas mereka masing-masing.
Editor : Marhaendra Wijanarko