Wonogiri – Sebanyak 45 anggota legislatif di Wonogiri telah melakukan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebelum batas waktu yang ditentukan KPK. Namun, dalam proses pelaporan harta kekayaan melalui aplikasi E-Filling itu ada sejumlah kendala teknis. Salah satunya adalah sulitnya pada saat melakukan log in.
“Sebelum deadline atau 31 Maret semua temen-temen dewan baik unsur anggota maupun pimpinan LHKPN sudah dilaporkan,” ungkap Sekretaris Dewan (Setwan) DPDR Kabupaten Wonogiri Gatot Siswoyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/4).
Pelaporan LHKPN kalangan legislatif di daerahnya tersebut dilakukan dengan bantuan unsur staf Setwan. Sehingga, sebelum deadline pelaporan dengan sistem E- Filling sudah dapat dilakukan secara sempurna.
“Karena tingkat penguasaan IT kalangan dewan tidak sama serta pemahaman dalam pengisian laporan harta kekayaan ini juga menjadi kendala, maka staf kami di sini semuanya ikut terlibat sampai rampung,” katanya.
Menurut dia, tingkat kepatuhan anggota DPRD tahun ini dapat dibilang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu sempat ada beberapa anggota legislatif terlambat dalam pengisian LHKPN.
“Iya, tahun lalu ada beberapa anggota yang sampai deadline belum membuat LHKPN, tapi akhirnya bisa disusulkan soalnya dulu kan masih manual tidak seperti sekarang yang pakai sistem E-Filling. Ya kalau sekarang terlambat kesulitan masuknya, bisa-bisa awal April atau Mei, mereka yang belum membuat laporan akan ditayangkan dilaman website resmi KPK,” ujarnya.
Meski begitu, dengan sistem E-filling pihaknya mengakui adanya sejumlah kendala teknis yakni pada saat masuk ke dalam website atau log in tidak bisa sekali jadi. Bahkan, satu nama belum tentu sehari kelar. Kondisi itu kemudian dikoordinasikan dengan berbagai instansi, dan ternyata kondisi tersebut juga dialami oleh instansi lain.
“Ternyata saat kami berusaha masuk di website KPK ada kendala, agak terganggu, ketika klik munculnya buffering. Memang tidak sehari langsung kelar. Tapi, akhirnya setelah kita coba berulang-ulang semua bisa log in. Karena kondisi ini banyak yang mengalami bahkan mungkin se-Indonesia mencoba menembus website itu jadi lemot lah. Lalu, kami juga sudah koordinasi dengan pihak KPK yang akhirnya memberi toleransi waktu jadu tidak harga mati,” tuturnya.
Terpisah, Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan tingkat kepatuhan anggota dan unsur pimpinan soal LHKPN tahun ini dapat dikatakan 90 persen. Meski demikian, semua laporan harta kekayaan baik berwujud benda tak bergerak maupun benda bergerak dapat dilaporkan secara transparan.
“Sebelum deadline sudah selesai semua,” imbuhnya.
Editor : Dhefi Nugroho