Solo – Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto terkait kondisi keluarga besar Keraton Surakarta yang dianggap sudah akur di dalam kerajaan.
Wiranto mengeluarkan statemen itu saat menghadiri acara jumenengan atau upacara kenaikan takhta PB XIII di Keraton Surakarta, Senin (1/4).
“Pernyataan itu tidak sesuai fakta di lapangan. Asal tahu aja sampai saat ini masih ada gusti atau anak keturunan raja yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam kerajaan,” ujar ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah Wandansari dalam konfrensi pers di Solo, Rabu (3/4).
Dia mencontohkan Gusti Timur atau anak PB XIII dan Gusti Mangkubumi atau anak PB XIII sampai sekarang masih tidak diperbolehkan masuk ke dalam keraton oleh PB XIII. Padahal, mereka itu satu darah keturunan.
“Tak hanya itu saja, dalam pembentukan Kelembagaan Keraton Surakarta PB XIII tak pernah melibatkan gusti dan sentana dalem (keluarga kerajaan),” kata Gusti Moeng, panggilan akrab GKR Koes Moertiyah.
Keluarga besar Keraton Surakarta mulai dari PB II sampai PB XIII sepakat akan melaporkan situasi Keraton Surakarta kepada Presiden Jokowi. Langkah itu dilakukan untuk menyelamatkan Keraton Surakarta.
“Kalau ada sabda yang dikeluarkan PB XIII itu bukan sebagai seorang raja, tapi itu murni pernyataan pribadi dia (PB XIII),” kata dia.
Keraton Surakarta, lanjut dia, bukan hanya milik PB XIII saja. Kerabat keraton juga punya hak sama untuk menjaga, merawat dan melestarikan Keraton Surakarta sebagai warisan leluhur.
“Saya tegaskan di sini antara LDA dan PB XIII belum ada kata sepakat soal pembentukan kelembagaan Keraton Surakarta baru. Kita sangat menyayangkan peryataan Wiranto dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo soal situasi keraton,” papar dia.
Editor : Dhefi Nugroho