Solo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan sebanyak 636 surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) rusak. Kerusakan surat suara ini bakal dilaporkan ke KPU pusat.
“Kita selesai merekap kerusakan surat suara DPD. Hasilnya ada 0,14 persen atau 636 surat suara rusak,” ujar Ketua KPU Solo Nurul Sutarti pada Timlo.net, Rabu (3/4).
Surat suara DPD yang dikirim KPU pusat ke KPU Solo sebanyak 430.439 surat suara. Pelipatan dan penyortiran surat suara DPD sudah selesai akhir Maret lalu.
“Kerusakan surat suara DPD sudah tertuang dalam berita acara. Laporan kerusakan sudah lengkap,” kata dia.
Ia menjeskan pelipatan surat suara DPRD Provinsi sebanyak 430.439 surat suara juga sudah selesai dilipat. Ada sebanyak 0,11 persen kerusakan surat suara DPRD provinsi.
“KPU akan segera merekapitulasi kerusakan surat suara itu. Nantinya, penggantian kerusakan surat suara tersebut menunggu hingga seluruh jenis suara selesai terlipat,” papar dia.
Surat suara pileg yang belum selesai dilipat, yakni DPR RI dan DPRD Kota Solo. KPU targetkan kedua jenis surat suara pileg ini selesai, Kamis (4/4).
“Kami optimistis pelipatan surat suara DPR RI dan DPRD Kota Solo selesai tepat waktu sesuai aturan KPU pusat,” kata Nurul
Editor : Wahyu Wibowo