Timlo.net – Sebanyak delapan orang anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang ditangkap dipulangkan oleh polisi. Mereka ditangkap karena membakar ban di tengah jalan saat aksi di Cawang, Jakarta Timur. Mereka sudah dimintai keterangan, tanpa diproses hukum lebih lanjut.
“Kami periksa dan sudah diambil keterangannya,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo, Minggu (7/4).
Pihaknya mengedepankan langkah persuasif daripada represif dalam hal ini. Selain meminta keterangan, polisi juga memberikan penjelasan tentang cara mengemukakan pendapat di muka umum yang benar.
“Kami berikan pembinaan dan pemahaman bagaimana menyampaikan pendapat di depan umum. Kami sudah kembalikan,” ucap Ady.
Penangkapan delapan anggota GMNI sebelumnya terjadi pada Jumat (5/4) sore. Saat itu, ada delapam orang yang beraksi di depan RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, sambil membakar ban.
“Mereka kan melakukan ini tidak ada izin, kemudian bakar ban di tengah jalan, mengganggu ketertiban umum,” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin AR.
Diketahui dalam aksinya, GMNI mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nurdin mengatakan massa tak semuanya berstatus mahasiswa.
“Itu bukan mahasiswa, eks mahasiswa kayaknya, GMNI, mungkin ada mahasiswa beberapa orang,” tutur Nurdin.
Sumber: DetikCom
Editor : Wahyu Wibowo