Karanganyar — Dana Desa (DD) tahap I ke 162 desa di Karanganyar siap dicairkan Rp 32 Miliar. Pencairannya sengaja dilakukan pascapilkades untuk menghindari kisruh.
“Dicairkan sebelum Pilkades malah bahaya. Itu uang sesenpun harus dipertanggungjawabkan. Harus hati-hati dan cermat,” kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam pengarahannya ke kades terkait pencairan dan persiapan pelaksanaan kegiatan DD tahap I.
Ia meminta kades yang telah lebih dari dua kali mengelola transfer keuangan desa tahunan dari pusat, supaya cermat. Apalagi, bagi kades petahana di Pilkades yang memenangkannya. Mereka tak boleh menganggap enteng aturan penggunaan bantuan keuangan tersebut. Tiap desa diawasi ketat dan didampingi Inspektorat Daerah.
“APIP dan aparat penegak hukum selalu mendampingi. Asalkan patuh aturan, tidak akan berurusan dengan hukum,” katanya.