Solo — Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota Solo yang mendapat perhatian khusus terkait netralitas selama Pemilihan Umum 2019. Pada beberapa kesempatan mereka menunjukkan preferensi politik di depan umum baik melalui jaringan media sosial maupun secara langsung.
“Ada beberapa yang sudah ditegur secara lisan oleh Bapak Walikota,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani, Senin (8/4).
Ahyani tidak mempermasalahkan jika ada ASN yang mendukung salah satu peserta Pemilihan Legislatif maupun Presiden. Hanya saja, ASN dilarang menunjukkan sikap politiknya di depan publik baik secara langsung maupun melalui jaringan media sosial.
“Namanya ASN tidak boleh menunjukkan dukungan. Itu untuk pribadi saja. Tidak perlu diumbar ke mana-mana,” kata dia.
Menurut regulasi, ASN dilarang terlibat langsung dalam kampanye peserta pemilu. Melanggar aturan ini dapat berujung pada pemecatan. Namun untuk menjatuhkan sanksi, perlu melalui proses yang panjang.
“Kan harus ada pembuktian, pemeriksaan, dan konfirmasi dulu,” kata dia.
Sampai saat ini Pemkot memang belum menindak ASN yang menunjukkan dukungannya terhadap peserta Pemilu. Diharapkan teguran lisan dari Walikota sudah cukup untuk mengerem sikap sembrono sejumlah ASN yang dimaksud Ahyani.
“Sementara ini cukup ditegur secara lisan saja. Kalau sudah berhenti ya sudah,” kata dia.
Editor : Wahyu Wibowo