Wonogiri — Dua caleg DPRD Wonogiri yakni Caleg Gerindra Lambang Purnomo dan Iskandar Caleg PAN yang kini kasusnya ditangani Bawaslu Wonogiri membantah telah melakukan politik uang. Bahkan, mereka menampik jika telah memberikan uang atau barang kepada warga demi mendulang suara.
“Yang bikin acara pertemuan itu sukarelawan. Saya tidak memberi uang, apalagi kampanye. Soalnya acara itu tidak ada STTP-nya. Jadi, ketika ada pertemuan itu saya ditelpon lalu gabung setelah acara usai saya langsung pulang,” kata Caleg Gerindra Lambang Purnomo saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (10/4).
Dengan tegas Lambang menampik jika dirinya memberikan amplop berisi uang kepada peserta pertemuan. Meski begitu ia tak memungkiri telah menghadiri pertemuan itu. Atas kasus tersebut ia merasa telah dijebak.
“Padahal orang yang datang dipertemuan itu kebanyakan mantan karyawan toko material saya,” bebernya.
Seperti diketahui, Lambang Purnomo menjadi legislator partai Gerindra di Wonogiri melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
Terpisah, Caleg PAN Iskandar membantah keras jika dirinya melanggar aturan Pemilu. Anggota DPRD Wonogiri dua periode ini mengklaim, bahwa tratak yang diberikan kepada kelompok masyarakat bukan untuk mendongkrak perolehan suara saat Pileg mendatang. Hanya saja, pemberian tratak itu sebagai jawaban aspirasi melalui proposal yang diterimanya saat reses pada Oktober 2018. Saat itu dirinya selaku legislator periode 2014-2019.
“Lalu saya berikan enam set tratak kepada enam kelompok warga di Desa Tirtosworo dan Bumiharjo Kecamatan Giriwoyo. Ya, intinya sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pileg 2019,” tandasnya.
Editor : Wahyu Wibowo