Timlo.net — Teka-teki kasus mutilasi mayat dalam koper belum terungkap oleh polisi. Polda Jatim secara langsung mendatangi TKP dan akan memeriksa lagi saksi-saksi kasus mayat dalam koper.
Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono mengaku secara khusus mendatangi dan memantau perkembangan kasus korban Budi Hartanto (28) yang ditemukan di bawah Jembatan Karanggondang, Udanawu, tepat di pinggir sungai.
“Sementara ini kami kembali mendalami TKP, memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik dan polisi,” kata Gupuh, Rabu (10/4).
Dia mengakui kembali memeriksa barang bukti dan sejumlah saksi secara intensif soal penemuan mayat dalam koper. Harapannya, jelas dia, ada petunjuk baru yang mungkin terlewat oleh anggotanya.
“Semoga dengan kembali ke TKP dan melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti anggota ada yang melewatkan sesuatu,” imbuh pria berpangkat tiga melati dipundaknya ini.
Saat disinggung soal temuan baru yang dimiliki polisi, pihaknya enggan mengungkapkan secara detail.
“Wah itu bagian dari penyelidikan, tidak bisa kami utarakan,” tandas Gupuh.
Pihaknya mengakui ada beberapa hal yang menjadi kendala mengapa kasus ini tak menemui titik terang.
“Ada beberapa hal yang memang menjadi kendala bagi polisi dalam menyelidiki kasus ini, seperti saksi di TKP minim, lalu lalang kendaraan juga termasuk sepi saat itu dan barang barang yang melekat pada korban belum ditemukan,” lanjut.
Selain itu polisi telah memeriksa 18 saksi.
“Totally ada 18 orang ya yang diperiksa sebagai saksi,” kata dia.
Mereka yang diperiksa sebagai saksi merupakan orang-orang yang dianggap mengerti terkait latar belakang kehidupan korban, Budi Hartanto. Mulai dari saksi mata di lokasi kejadian hingga mereka yang mengerti keseharian Budi yang tinggal di Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kediri.
“Mereka adalah orang-orang yang mengerti dan mengetahui latar belakang korban, mulai dari keseharian korban dan saksi-saksi lainnya. Yang jelas kami tengah menyelidiki secara intensif kasusnya” imbuh Gupuh.
Sumber: DetikCom
Editor : Wahyu Wibowo