Sabtu, Januari 28, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Disegel, Rumah Kos Berubah Jadi Hotel

Detik Com by Detik Com
11 April 2019 | 04:32
in Detik, Nasional
Disegel, Rumah Kos Berubah Jadi Hotel

Penyegelan rumah kost yang berubah jadi hotel | detikcom

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Sejumlah rumah kos di Banyuwangi kedapatan beralih fungsi jadi hotel. Setidaknya ada empat hotel yang telah disegel oleh Satpol PP Banyuwangi. Hotel tersebut antara lain Asiera di Jalan Agus Salim Nomor 104 A dan Eston House di Jalan Kepiting, Kelurahan Sobo yang disegel Senin (8/4) lalu. Sementara rumah kos Harmoni di Jalan Borobudur dan Guest House Tabuhan di Jalan Sumbersawo Kelurahan Kertosari disegel per Rabu (10/4).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Banyuwangi Anacleto Dasilva mengatakan, satuannya melakukan penertiban rumah kos yang tidak sesuai izin peruntukan.

BacaJuga

Waspada! Masyarakat Diimbau Tak Dekati Kawah Gunung Ijen

Pasangan Tak Resmi Dilarang Check-In, PHRI Sukoharjo Sebut Tak Pengaruhi Okupansi

Hotel di Tawangmangu Ini Sajikan Live Cooking Bagi Tamu

“Setelah kami periksa perizinan peruntukan bangunannya kos-kosan. Tapi praktiknya dipergunakan untuk guest house,” ujarnya, Rabu (10/4).

Sejauh ini pihaknya masih akan terus berkeliling untuk mengendus keberadaan rumah kos yang telah berubah fungsi peruntukannya di seluruh Banyuwangi. Mengenai berapa rumah kos yang sudah mulai beralih fungsi tersebut juga masih belum diketahui.

“Anggota kami akan berkeliling untuk memantau keberadaan rumah kos ini,” tambah Anacleto.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013, rumah kos merupakan rumah atau bangunan yang disediakan untuk tempat tinggal jangka waktu minimal satu bulan. Namun pada praktiknya, banyak tempat kos yang disewakan secara harian layaknya hotel.

Sumber: DetikCom

 

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: banyuwangihotelkos

Previous Post

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras, Keluarga Korban Pukuli Terdakwa

Next Post

Kasus Audrey, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Detik Com

Detik Com

Berita Terkait

Waspada! Masyarakat Diimbau Tak Dekati Kawah Gunung Ijen

Waspada! Masyarakat Diimbau Tak Dekati Kawah Gunung Ijen

9 Januari 2023
Pasangan Tak Resmi Dilarang Check-In, PHRI Sukoharjo Sebut Tak Pengaruhi Okupansi

Pasangan Tak Resmi Dilarang Check-In, PHRI Sukoharjo Sebut Tak Pengaruhi Okupansi

25 Oktober 2022

Hotel di Tawangmangu Ini Sajikan Live Cooking Bagi Tamu

16 Oktober 2022

Konsumsi Obat Kuat saat Bulan Madu, Sepasang Pengantin Baru Tewas di Kamar Hotel

4 Oktober 2022

Konglomerat Dato Tahir Bangun Hotel Bintang Lima dan Museum Teknologi di Solo

7 September 2022

Dapat Kiriman Gendang dari Ganjar, Farel Prayoga Langsung Nyanyi “Ojo Dibandingke”

1 September 2022
Next Post
Selidiki Kasus Penganiayaan Audrey, Polisi Periksa Empat Saksi

Kasus Audrey, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Terkini

Belasan Insinyur Baru UMS Disumpah, Berpotensi Pemulihan Ekonomi Global

Belasan Insinyur Baru UMS Disumpah, Berpotensi Pemulihan Ekonomi Global

28 Januari 2023
Kades Mendak Delanggu Klarifikasi terkait Edaran Waspada Penculikan Anak

Kades Mendak Delanggu Klarifikasi terkait Edaran Waspada Penculikan Anak

28 Januari 2023
Foto dan Spesifikasi Samsung Galaxy Book 3 Pro SE Bocor

Foto dan Spesifikasi Samsung Galaxy Book 3 Pro SE Bocor

28 Januari 2023
Gebuk Jagoan China, Jojo Melaju ke Final Indonesia Masters 2023

Gebuk Jagoan China, Jojo Melaju ke Final Indonesia Masters 2023

28 Januari 2023
Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan di Akun Medsos Palsu PT KAI

Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan di Akun Medsos Palsu PT KAI

28 Januari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved