Timlo.net – Sejumlah rumah kos di Banyuwangi kedapatan beralih fungsi jadi hotel. Setidaknya ada empat hotel yang telah disegel oleh Satpol PP Banyuwangi. Hotel tersebut antara lain Asiera di Jalan Agus Salim Nomor 104 A dan Eston House di Jalan Kepiting, Kelurahan Sobo yang disegel Senin (8/4) lalu. Sementara rumah kos Harmoni di Jalan Borobudur dan Guest House Tabuhan di Jalan Sumbersawo Kelurahan Kertosari disegel per Rabu (10/4).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Banyuwangi Anacleto Dasilva mengatakan, satuannya melakukan penertiban rumah kos yang tidak sesuai izin peruntukan.
“Setelah kami periksa perizinan peruntukan bangunannya kos-kosan. Tapi praktiknya dipergunakan untuk guest house,” ujarnya, Rabu (10/4).
Sejauh ini pihaknya masih akan terus berkeliling untuk mengendus keberadaan rumah kos yang telah berubah fungsi peruntukannya di seluruh Banyuwangi. Mengenai berapa rumah kos yang sudah mulai beralih fungsi tersebut juga masih belum diketahui.
“Anggota kami akan berkeliling untuk memantau keberadaan rumah kos ini,” tambah Anacleto.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013, rumah kos merupakan rumah atau bangunan yang disediakan untuk tempat tinggal jangka waktu minimal satu bulan. Namun pada praktiknya, banyak tempat kos yang disewakan secara harian layaknya hotel.
Sumber: DetikCom
Editor : Wahyu Wibowo